Kamis, 10 Oktober 2013

TENTANG LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA AKHIR TAHUN



BAB I
PENDAHULUAN

Berdasarkan Undang- undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang dimaksud Desa adalah Kesatuan masyarakat Hukum yang memiliki batas- batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Desa Kemamang yang kondisi letak desanya  sebagian besar kontur tanahnya adalah  datar, Persawahan membentang dari arah Timur Ke Barat.
Lokasi Irigasi kebanyakan jauh di samping persawahan penduduk, sehingga pada saat musim kemarau air menjadi sangat sulit. Tidak banyak sumber daya alam yang potensial.   Persawahan di Desa Kemamang  80 % dari Luas Desa yang mencapai hampir 158,566 hektar lebih. 
Pendapatan Asli Desa tahun 2009 masih rendah, hanya dari lelangan yang menyumbang PAD secara rutin. Dari hasil lelang Tanah Desa dipergunakan untuk Oprasional Pemerintahan desa selama 1 ( satu ) tahun ditambah dengan dana ADD. Dari pendapatan lainya sampai saat ini belum ada dan masih sebatas hanya swadaya dari Pengusaha Huller  milik penduduk Desa Kemamang untungnya semangat gotong royong tetap tumbuh dan berkembang dalam setiap kegiatan Pembangunan di Desa Kemamang.
Kegiatan Pemerintahan Desa berjalan dengan baik dan sesuai dengan Anggaran yang telah tertuang dalam APBDesa. Kontrol pelaksanaan Penyelenggaraan Pemerintah Desa dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Desa dan masyarakat desa. Pertanggung jawaban pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintah desa dilakukan setiap akhir tahun.
A. Dasar Hukum
Dasar hukum pembuatan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Desa akhir tahun Anggaran adalah,
1. Undang – Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang pembentukan Daerah daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur;
2. Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Derah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara No. 4437), sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang – Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548);
3. Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438),
4. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4587)
5. Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2006 Nomor 6 Seri E) ; 
6.Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 5 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2006 tentang Pemerintahan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2008 Nomor 10  ) ; 
7.Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 28 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Desa (Berita Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2006 Nomor 28).
8.Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 54 Tahun 2009 tentang Pemerintahan Desa (Berita Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2009 Nomor 54 ).
B. GAMBARAN UMUM DESA
1. Kondisi Geografis
Desa Kemamang masuk wilayah Kecamatan Balen dengan luas wilayah desa Kemamang 158,566 hektar. Kepadatan penduduk sudah mencapai 2.000 lebih jiwa penduduk tetap. Jiwa pemilih terdaftar 1560 0rang di tahun 2009. Namun dari keluasan wilayah yang begitu potensial saat ini masih banyak sumber daya alam yang berpotensi belum digali saat ini.  Letak Geografis desa Kemamang berada di wilayah Timur Kabupaten Bojonegoro. 
Keseharian masyarakat desa Kemamang adalah bercocok tanam, ber tani  , buruh tani, peternak sapi  dan peternak Kambing,  bangunan dan buruh yang lainya. Mengingat keadaan wilayah desa Kemamang   persawahan  80 % dari luas desa Kemamang. 
Disepanjang jalan raya dan Jalan Pedesaan tersebut masyarakat sudah aktif bertani   menanam Padi dengan menggunakan cara yang baik. Namun hasil panen belum seutuhnya menemukan harga yang sebanding dengan pekerjaan tersebut. Kendalanya yang utama adalah naik turunnya perdagangan tanaman  Padi terutama pada saat panen raya.
Jarak tempuh ke Ibukota Kecamatan sejauh 2,5 Kilo meter dengan lama tempuh 5 menit.  Jalan Raya / PUK sudah bagus karena telah di Perbaiki di tahun 2009  sedangkan Jalan
Desa menggunakan Paving . Ke arah selatan ( Desa Sidobandung ) juga aspal sudah bagus dan dapat dilalui dengan kendaraan Roda Empat dan kondisi saat ini masih bagus.
Jarak tempuh ke Ibu Kota Kabupaten ( Bojonegoro ) sejauh 12 kilo meter dengan lama tempuh sekitar 20 Menit. 
2. Gambaran umum Demografis
a) A. Luas
• Luas Desa Kemamang          : 158,566
• Tanah Kas Desa                    : 3,375 hektar
• Bengkok Pamong                 : 14,125 hektar
• Komplek Balai Desa             : 0,075 hektar
• Tanah Kuburan                     : 0,250 hektar
• Tanah Lapangan                   : 0.320 hektar
• Sawah Masyarakat               : 110,960 hektar
• Tegalan                                 : 6 hektar
• Pekarangan Penduduk          : 30,106 hektar
• Tanah wakaf Dll                   : 0.120 hektar
• Tanah Disbun / Provinsi  :
B. Batas Desa
• Sebelah utara                        ; Desa Suwaloh
• Sebelah Timur                       ; Desa Bulu
• Sebelah Selatan                    ; Desa Sidobandung dan Mayangkawis
• Sebelah Barat                       ; Desa Kabunan dan Desa Ngadiluhur
b) C. Jalan Desa
• Panjang Jalan Kabupaten :1.000 m
• Panjang Jalan Desa    : 5.800 m
• Jalan Tanah                : 300  m
• Jumlah Jembatan Beton   : 1 Buah
D. Ekonomi Masyarakat
• Jumlah angkatan Kerja [ 15-55 th ]              : 1 274 jiwa
• Jumlah Usia sekolah [ 15-55 th ]                  : 224 jiwa
• Jumlah Ibu Rumah tangga [ 15-55 th ]         : 574jiwa
• Jumlah pekerja penuh [ 15-55 th ]                : 963 jiwa
• Jumlah yang tidak menentu [ 15-55 th]        :50 jiwa
• Jumlah Rumah tangga Petani                                   : 124 KK
• Jumlah Anggota Rumah tangga petani        : 487 jiwa
• Jumlah Rumah tangga Buruh tani                : 210 KK
• Jumlah anggota Rumah tangga buruh tani   : 639 jiwa
c) E. Profesi
• Pedagang                  : 11 jiwa
• Pengrajin                   :  3 jiwa
• PNS                          : 25 jiwa
• Penjahit                     : 13 jiwa
• Montir                       : 2 jiwa
• Sopir                         : 10 jiwa
• Karyawan Swasta : 105 jiwa
• Tukang Kayu            : 12 jiwa
• Tukang Batu             : 15 jiwa
• Guru Swasta             : 4 jiwa
d) F. Produk Domestik Desa
• Tanaman Padi tahun 2009 Luas : 128,460 Hektar
• Tanaman Jagung Luas :
• Tanaman Cabe merah Luas :
e) G.Pendidikan
• Jumlah Gedung sekolah
1. TK               ; 1 Buah
2. SD               ; 2 Buah
3. SMP            ;
• Jumlah Buta huruf    ; 8 jiwa
• Tidak tamat SD                    : 563 jiwa
• Tamat SD                             : 727 jiwa
• Tamat SMP               : 376 jiwa
• Tamat SMA              : 210 jiwa
• D-1                                       : 10 jiwa
• S-1                                        : 22 jiwa
f) H. Wajib belajar 9 Tahun
• Usia 7 – 15 tahun                             : 273 jiwa
• Masih sekolah 7 – 15 tahun : 273 jiwa
• Tidak sekolah 7 – 15 tahun :  jiwa
g) I. Kesehatan Masyarakat
• Poliklinik Kesehatan Desa                            : 1 buah
• Bidan Desa                                                               : 1 Orang
• Balita                                                                        : 152 anak
• Balita Gizi Buruk                                                     :   anak
• Balita Gizi Baik                                                        : 152 anak
• Rumah tangga menggunakan air bersih/pipa :  574 Rumah tangga
• Rumah tangga menggunakan air sungai       ; -  Rumah tangga
h) J. Penduduk
• Jumlah Kepala Rumah Tangga         ; 575 kk
• Jumlah Penduduk                 ; 2093 jiwa
i. K. Jumlah Aparatur Pemerintahan Desa
• Perangkat Desa         : 6 Orang
• BPD                          : 5 Orang
• RT                             : 11 RT
• RW                           : 3 Wilayah
• LPMD                      : 10 Orang
• LINMAS                  : 26 Anggota
• KPMD                      : 2 Pengurus
• FKPM                       : 15 Anggota.
L. Komplek Balai Desa
• Bangunan Kantor Desa        : 1 unit
• Pendopo                               : - unit
• Ruang serbaguna                  : 1 unit
M. Sarana umum
• Jumlah Masjid Jami’             : 3 buah
• Musholla                               : 12 Buah
• Jumlah Gardu Siskamling : 3 buah .
 
3. Kondisi Ekonomi
a. Potensi Unggulan Desa.
Kegiatan ekonomi desa selama ini masih didominasi oleh sektor pertanian. Mengingat wilayah desa Kemamang  80 % persawahan dan yang 3 % adalah tegalan yang berubah fungsi menjadi Sawah Pertanian.  Namun dari pesatnya pertanian desa belum sutuhnya membuahkan hasil optimal. Ini disebabkan karena masih rendahnya pengetahuan dan kurangnya dana penunjang terutama di wilayah kelompok tani Sri Rahayu I dusun Karanglo. Padahal dari segi pemasaran hasil, banyak pedagang yang bertransaksi di wilayah ini. Sebagian masyarakat Desa Kemamang banyak yang menjadi pekerja bangunan, buruh tani, Peternak sapi  , peternak Kambing, serta pekerjaan lainya.
Tingkat pendapatan masyarakat belum seutuhnya mencukupi kebutuhan hidup karena harga barang tidak sebanding dengan penghasilan yang didapat mereka serta masih minimnya bekal ketrampilan, upah buruh yang masih kecil serta masih mahalnya barang – barang kebutuhan sembako. Keadaan tersebut tidak hanya terjadi di wilayah desa Kemamang   namun wilayah lain juga keadaanya sama.
 
b. Pertumbuhan ekonomi desa
Pertumbuhan perekonomian desa masih didominasi oleh sektor pertanian . Peternak sapi  hanya sebagian masyarakat yang melaksanakan kegiatan ini. Peternak Ayam  hanya beberapa Orang yang melaksanakan kegiatan ini karena memerlukan pembiayaan yang besar. Dalam Data Profil Desa 2009 disebutkan bahwa ;
§ Potensi umum                                 : Potensi sedang
§ Potensi sumberdaya alam    : Potensi sedang
§ Potensi Sumber Daya Manusia       : Potensi sedang
§ Potensi Kelembagaan                      : Baik
§ Potensi sarana dan prasarana          : sedang
Dari tingkat pertumbuhan ekonomi diatas, banyak tanaman yang nilai ekonomisnya tinggi tetapi tidak dilaksanakan. Diantaranya adalah ; Tanaman Obat- obatan ( Jahe, Lengkuas, Mengkudu, Dewa- dewi, kumis kucing dan lainnya ), Tanaman perkebunan ( Kelapa, Blimbing, Nangka dan lainya ), Tanaman pangan (  bawang merah , terong,  mentimun, dan lainya) Potensi perikanan kurang mendukung.
Potensi yang menjanjikan adalah Peternakan sapi  , kambing, penggemukan sapi, tanaman hortikurtura.


BAB II
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA
VISI DESA

“ MEWUJUDKAN DESA KEMAMANG MENJADI DESA MANDIRI MELALUI BIDANG PERTANIAN DAN INDUSTRI KECIL"


3.1.1. Nilai-nilai yang melandasi:

 3.1.1.1.Selama bertahun-tahun Desa KEMAMANG menyandang gelar sebagai  Desa Kategori desa Merah atau Miskin. Sebuah sebutan yang sangat tidak membanggakan padahal sumber daya yang ada cukup memadai, hanya saja penangangannya kurang maksimal.
3.1.1.2.   Sebagian besar warga Petani dan buruh tani juga ada yang memelihara hewan ternak meski dalam skala kecil, biasanya hanya digunakan untuk investasi jangka pendek.
3.1.2.      Makna yang terkandung :
3.1.2.1.Terwujudnya : Terkandung didalamnya peran pemerintah dalam mewujudkan   Desa KEMAMANG  yang mandiri secara ekonomi
3.1.2.2.   Desa KEMAMANG : adalah satu kesatuan masyarakat hukum dengan segala potensinya dalam sistem pemerintahan di wilayah Desa KEMAMANG
3.1.2.3.   Mandiri :  Adalah suatu kondisi kehidupan yang kreatif, inovatif, produktif dan partisipatif sehingga mampu memenuhi kebutuhannya sendiri
3.1.2.4.   Pertanian : Bahwa sektor pangan adalah hal utama dalam perekonomian, sehingga tidak akan terjadi rawan pangan di Desa KEMAMANG.
3.2. Misi Desa
3.2.1.   Memperbaiki dan menambah sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk. Meningkatkan SDM melalui pendidikan formal maupun informal
3.2.3.   Bekerja sama dengan petugas penyuluh lapangan untuk meningkatkan hasil pertanian
3.2.4.   Meningkatkan usaha Pertanian
3.2.5.   Meningkatkan dan mengelola Pendapatan Asli Desa
3.2.6.   Mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih melalui pelaksanaan Otonomi Daerah.
B. STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN DESA
Program ADD yang baru saja dilaksanakan ditahun 2008 merupakan permulaan baru bagi desa dalam menjalankan ataupun mendukung program kerja Pemerintahan Kabupaten diantaranya digulirkanya Program ADD. Namun hal ini merupakan kegiatan yang sudah lama dijalankan semenjak tahun  sebelumnya dengan Dana Pembangunan Desa/Kelurahan ( DPD K ).
Tapi Dana ADD sekarang ini lebih menjangkau kegiatannya khususnya dalam bidang Administrasi desa dan Pembangunan Desa.
Walaupun kegiatan ADD merupakan stimulant, Kegiatan ini sebelum dilakukan diadakan Musawarah Perencanaan Pembangunan Desa terlebih dahulu yang telah menghasilkan beberapa jenis kegiatan Pembangunan baik yang dilaksanakan oleh Desa Kemamang maupun Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat. Hasil MUSRENBANGDES dibagi 2 ( dua ) kegiatan. Yaitu ;
A. Rencana Pembangunan Jangka Menengah
B. Rencana Pembangunan Tahunan Desa 






 smua file word (doc) 






Tidak ada komentar:

Posting Komentar