PENDAHULUAN
1.
Paradigma : Diartikan
sebagai pola atau model atau cara pandang terhadap suatu persoalan
yang di dalamnya terdapat sejumlah asumsi tertentu, teori tertentu, metode
tertentu dan pemecahan masalah tertentu. Paradigma yang satu dengan paradigma
yang lain tidak dapat disamakan maupun dipersatukan, tetapi dapat
diperbandingkan. Asumsi berkaitan dengan persoalan keyakinan dan kepercayaan
(meta teori), sehingga tidak dapat diuji. Teori, metode dan solusi dapat diuji,
ditest dan dikritik, dikembangkan dan disempurnakan.
2.
Pembangunan :
a. Pembangunan
sebagai proses yang memungkinkan anggota masyarakat meningkatkan kapasitas
personal dan institusional dalam memobilisasi dan mengelola sumberdaya untuk
menghasilkan perbaikan kualitas yang sesuai dengan aspirasi mereka sendiri,
berkelanjutan, adil dan merata (David Korten : 1990) ;
b. Pembangunan
yang dilakukan negara-negara berkembang secara umum merupakan suatu proses
kegiatan yang direncanakan dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi,
perubahan sosial dan modernisasi bangsa untuk mencapai peningkatan kualitas
hidup manusia dan kesejahteraan rakyat (diadaptasi dari Agus Suryono:2001)
c. Pembangunan
dapat dimaknakan :
· Sebagai proses
perubahan sosial menuju ketataran kehidupan masyarakat yang lebih baik;
· Sebagai upaya manusia
yang sadar, terencana dan melembaga;
· Sebagai proses sosial
yang bebas nilai (value free);
· Memperoleh sifat dan
konsep transendental, sebagai meta-diciplinary phenomenon, bahkan memperoleh
bentuk sebagai ideologi (the idology of
develommentalism);
· Sebagai konsep yang
sarat nilai (value loaded), menyangkut proses pencapaian nilai yang dianut
suatu bangsa secara makin meningkat;
· Pembangunan menjadi
culture specific, situation specific dan time specific (Tjokrowinoto : 1987)
d. Pembangunan seharusnya merupakan suatu proses
yang saling terkait antara proses pertumbuhan ekonomi, perubahan sosial dan
demokrasi politik yang terjadi dalam lingkaran sebab akibat kumulatif (circular
cumulative causation) (Myrdal, 1956, dari Agus Suryono, 2001: 56)
3.
Teori Pembangunan
Dalam pelaksanaan pembangunan di
negara-negara berkembang tidak terlepas pula dari teori-teori pembangunan yang
dipergunakan sebagai acuan dalam perencanaan, pelaksanaan maupun menilai dan
mengukur kinerjanya. Teori pembangunan yang diterapkan adalah teori pembangunan
yang berusaha memecahkan masalah yang dihadapi oleh negara-negara yang sedang
berkembang yang tentunya berbeda dengan teori pembangunan di negara yang telah
maju, karena berbagai faktor yang mempengaruhi, salah satunya misalnya untuk
negara miskin (sedang berkembang) menghadapi persoalan bagaimana mempertahankan
hidup (survival) sedangkan di negara
yang sudah maju (adi kuasa) yang telah mencapai
kemapanan sosial ekonominya (establish)
persoalan yang dipikirkan adalah bagaimana mengembangkan politik prestisenya
atau bahkan bagaimana benar-benar menjadi
“polisi dunia” dalam semua aspek kehidupan baik politik, ekonomi, sosial
budaya, ilmu pengetahuan, teknologi, maupun militer dari bangsa-bangsa di dunia
(diadaptasi dari Agus Suryono:2001).
PERKEMBANGAN PARADIGMA PEMBANGUNAN
Berdasarkan
berbagai pengertian dan makna pembangunan, maka pembangunan dapat
dipandang :
1.
Sebagai Sistem, terdapat tiga (3)
unsur yaitu unsur masukan (input), unsur proses dan unsur keluaran (output).
- Unsur
Masukan (inputs) meliputi sumber daya yang digunakan baik manusia, alam,
budaya, lembaga kemasyarakatan, nilai-nilai yang ingin dicapai;
- Unsur
Proses, mencakup kompetensi organisasi dan manajemen pemerintahan dalam
pelaksanaan program-program pembangunan;
- Unsur
Keluaran (outputs) baik berupa fisik
maupun non fisik.
2. Sebagai
Metode, pembangunan berorientasi pada upaya mencapai peningkatan kualitas hidup
dan kesejahteraan rakyat yang didukung oleh pengorganisasian dan partisipasi
masyarakat selaku subyek pembangunan.
Teori
pembangunan yang dipergunakan sebagai landasan dalam perencanaan pembangunan,
perumusan strategi, pelaksanaan dan evaluasi kinerja pembangunan menurut Agus
Suryono (2001) terdapat tiga (3) kelompok teori pembangunan yang dipandang
penting, yaitu :
1. Kelompok Teori Modernisasi;
2. Kelompok Teori Ketergantungan (dependencya theory);
3. Kelompok Teori Pembangunan yang lain (another development).
Dalam
perkembangannya, pembangunan bangsa-bangsa di dunia mengalami beberapa
pergeseran pola atau model atau paradigma pembangunan mulai dari paradigma
pertumbuhan, paradigma kesejahteraan, paradigma neo - ekonomi, paradigma
dependencia sampai paradigma pembangunan manusia. Dalam tulisan ini secara
terbatas dilakukan pengkajian pada tiga paradigma saja yang dipandang cukup
dominan, khususnya di negara kita, yaitu
:
1. Paradigma Pertumbuhan (Growth Paradigm);
2. Paradigma Kesejahteraan (Welfare Paradigm);
3. Paradigma Pembangunan Manusia (People Centered Development Paradigm)
Paradigma
Pertumbuhan (Growth Paradigm)
Pelaksanaan pembangunan dinegara berkembang (developing
countries), penekanannya pada upaya peningkatan pendapatan masyarakat dan pertumbuhan
pendapatan nasional. Penerapan paradigma pertumbuhan dalam pelaksanaan
pembangunan berorientasi pada pertumbuhan ekonomi. Dalam hubungan ini PBB
mencanangkan dasawarsa pembangunan pertama berlangsung pada dasawarsa 1960-1970
dengan strategi pertumbuhan ekonomi negara berkembang sebesar 5% pertahun. Pada
periode ini ternyata mengabaikan masalah distribusi pendapatan nasional,
sehingga timbul masalah kemiskinan, penganguran dan kesenjangan pembagian
pendapatan, urbanisasi dan kerusakan lingkungan.
Melihat kenyataan itu
terjadilah pergeseran dari strategi pertumbuhan ekonomi menjadi strategi
pertumbuhan dan pemerataan pembangunan Selanjutnya timbul pemikiran paradigma
baru yaitu paradigma kesejahteraan (welfare paradigm)
Paradigma Kesejahteraan (welfare
paradigm):
Pada awal dasawarsa
1970 – an muncul pemikiran baru dalam pelaksanaan pembangunan yaitu paradigma
kesejahteraan (welfare paradigm) yang
orientasinya ingin mewujudkan peningkatan kesejahteraan rakyat dan keadilan
sosial dalam waktu sesingkat mungkin.
Pada periode dasawarsa
pembangunan kedua (1971-1980) pelaksanaan pembangunan dengan strategi pertumbuhan ekonomi bergeser menjadi
orientasi pertumbuhan dan pemerataan pembangunan (growth and equity of strategy development) menuju industrialisasi
dengan strategi pertumbuhan ekonomi sebesar 6% pertahun dengan tujuan
pemerataan pembangunan di bidang pendapatan, kesehatan, keadilan, pendidikan,
kewirausahaan, keamanan, kesejahteraan sosial termasuk pelestarian dan
penyelamatan lingkungan dari kerusakan. Dalam dasawarsa ini ternyata juga belum
mampu merubah ketergantungan negara berkembang terhadap negara maju ditandai
dengan ketergantungan investasi, bantuan dan pinjaman luar negeri.
Penerapan paradigma
kesejahteraan ini cenderung pelaksanaan pembanagunan bersifat sentralistik (top down) sehingga cenderung
menumbuhkan hubungan ketergantungan antara rakyat dan proyek-proyek pembangunan
(birokrasi pemerintah) yang dilakukan oleh pemerintah. Pada gilirannya dapat
membahayakan keberlanjutan proyek pembangunan itu, karena pembangunan sifatnya
tidak menumbuhkan pemberdayaan (disempowering) rakyat agar mampu menjadi subyek dalam pembangunan.
Namun
tidak dapat dipungkiri bahwa keberhasilan pembangunan dengan orientasi pada
pertumbuhan ekonomi menjadikan paradigma pertumbuhan menjadi semakin dominan.
Akan tetapi keberhasilan itu tidak terlepas dari berbagai resiko negatif yang
terjadi. Sebagaimana dinyatakan oleh Tjokrowinoto (1999:10) bahwa paradigma
pertumbuhan cenderung menciptakan efek negatif tertentu yang akibatnya
menurunkan derajat keberlanjutan pembangunan. Selanjutnya muncul gagasan baru
dalam strategi pembangunan untuk menjamin keberlanjutan pembangunan yaitu
pembangunan berkelanjutan (sustained
development).
Strategi pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development) ini belajar dari pengalaman pelaksanaan
pembangunan pada dasawarsa ketiga dengan munculnya konsep tata ekonomi dunia
baru sebagai upaya perbaikan sosial ekonomi negara berkembang dengan strategi
pertumbuhan ekonomi sebesar 7% pertahun. Pada dasawarsa ini pusat perhatian
proses pembangunan berkaitan dengan masalah kependudukan yang meningkat pesat
(population boom), urbanisasi, kemiskinan, kebodohan, partisipasi masyarakat,
organisasi sosial politik, kerusakan lingkungan dan masyarakat pedesaan. Dalam
dasawarsa ini masih manghadapi masalah yakni pelaksanaan pembangunan tidak
berdemensi pada pembangunan manusia, sehingga pada gilirannya berpengaruh pada timbulnya masalah ketidak
adilan, kelangsungan hidup dan ketidak terpaduan pembangunan.
Paradigma
Pembangunan Manusia (People Centered
Development Paradigm) :
Belajar dari pengalaman pada dasawarsa ketiga pada awal
1980-an di negara berkembang penerapan
konsep pembangunan yang berkelanjutan (sustainable
development) didukung dengan pendekatan pembangunan manusia (human development) yang ditandai dengan
pelaksanaan pembangunan yang berorientasi pada pelayanan sosial melalui
pemenuhan kebutuhan pokok berupa pelayanan sosial di sektor kesehatan,
perbaikan gizi, sanitasi, pendidikan dan pendapatan dan peningkatan
kesejahteraan masyarakat. Di samping itu juga diarahkan pada upaya mewujudkan
keadilan, pemerataan dan peningkatan budaya, kedamaian serta pembangunan yang
berpusat pada manusia (people centered
development) dan berorientasi pada pemberdayaan masyarakat (public empowerment) agar dapat menjadi aktor pembangunan sehingga
dapat menumbuhkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, kemandirian dan
etos kerja. Fokus perhatian dari paradigma pembangunan yang berpusat pada
manusia ini (people centered development
paradigm) ini adalah perkembangan manusia (human-growth), kesejahteraan (well-being),
keadilan (equity) dan berkelanjutan (sustainability). Dominasi pemikiran
dalam paradigma ini adalah keseimbangan ekologi manusia (balanced human ecology), sumber pembangunannya adalah informasi
dan prakarsa yang kreatif dengan tujuan utama adalah aktualisasi optimal dari
potensi manusia (diadaptasi dari Korten, 1984:300 dalam Tjokrowinoto, 1999:218)
. Dalam paradigma pembangunan manusia yang mendapatkan
perhatian dalam proses pembangunan adalah :
a. Pelayanan sosial (social service);
b. Pembelajaran sosial (social learning);
c. Pemberdayaan (empowerment);
d. Kemampuan (capacity);
e. Kelembagaan (institutional building).(Diadaptasi dari Agus Suryono: 2001:58)
UNTUK LENGKAPNYA SILAHKAN HUBUNGI KAMI....
smua file word (doc)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar