BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.
1 Latar Belakang
Pembangunan ekonomi adalah suatu proses kenaikan pendapatan
total dan pendapatan perkapita dengan memperhitungkan adanya pertambahan
penduduk dan disertaidengan perubahan fundamental dalam struktur ekonomi suatu negara.
Pembangunan ekonomi tak dapat lepas dari pertumbuhan
ekonomi (economic growth); pembangunan ekonomi mendorong pertumbuhan ekonomi,
dan sebaliknya, pertumbuhan ekonomi memperlancar proses pembangunan ekonomi.
Yang dimaksud dengan pertumbuhan ekonomi adalah proses
kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk
kenaikan pendapatan nasional. Suatu negara dikatakan mengalami pertumbuhan
ekonomi apabila terjadi peningkatan GNP riil di negara tersebut. Adanya
pertumbuhan ekonomi merupakan indikasi keberhasilan pembangunan ekonomi.
Perbedaan
antara keduanya adalah pertumbuhan ekonomi keberhasilannya lebih bersifat
kuantitatif, yaitu adanya kenaikan dalam standar pendapatan dan tingkat output
produksi yang dihasilkan, sedangkan pembangunan ekonomi lebih bersifat
kualitatif, bukan hanya
pertambahan produksi, tetapi juga terdapat perubahan-perubahan dalam struktur produksi dan alokasi input pada berbagai sektor perekonomian seperti dalam lembaga, pengetahuan, dan teknik.
pertambahan produksi, tetapi juga terdapat perubahan-perubahan dalam struktur produksi dan alokasi input pada berbagai sektor perekonomian seperti dalam lembaga, pengetahuan, dan teknik.
1.
2 Rumusan Masalah
Berdasarkan pada latar belakang diatas maka penulis mencoba
membuat identifikasi permasalahan terhadap penelitian yang dilakukan oleh
penulis sebagai berikut
1. Apa saja Rencana Pembangunan Jangka Menengah Tahun 2004-2009?
2. Siap kah Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia dalam Persaingan Global?.
1. Apa saja Rencana Pembangunan Jangka Menengah Tahun 2004-2009?
2. Siap kah Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia dalam Persaingan Global?.
1. 3 Tujuan Penulisan
Supaya
mahasiswa dapat lebih memahami terhadap situasi ekonomi yang mana sekarang
menjadi topik hangat dan dilema luar biasa bagi seluruh dunia. Paling tidak mahasiswa
dapat memecahkan masalah kecil yang berhubungan dengan rencana pembangunan di
negara kita. Diharapkan pula makalah ini dapat menjadi acuan belajar dalam
mempelajari permasalahan ekonomi.
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Reformasi
sistem politik di Indonesia baik yang bersifat kelembagaan maupun perundangan
memunculkan model perencanaan dan kebijakan pembangunan nasional yang baru
mengantikan model perencanaan dan kebijakan lama. Muara dari reformasi ini
adalah keinginan untuk melakukan perbaikan-perbaikan atas kelemahan-kelemahan
yang timbul dari praktik perencanaan pembangunan maupun kebijakan pembangunan
yang sebelumnya pernah diterapkan demi pencapaian tujuan kesejahteraan rakyat sebagaimana di amanatkan oleh konstitusi.
Dalam konteks ini, Pemerintah dan DPR menyepakati
pengundangan UU Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional sebagai landasan bagi proses perumusan program pembangunan baik dalam
jangka panjang, menengah maupun tahunan. Berkaitan dengan program pembangunan
jangka menengah, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 7 tahun
2004 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah tahun 2004-2009 sebagai
pedoman bagi penyusunan rencana kerja tahunan pemerintah.
Secara singkat, model dan alur perencanaan pembangunan
sebagaimana diatur dalam UU Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional dalam dijelaskan dalam diagram berikut ini.
Sejalan dengan amandemen UUD 1945 ketiga tahun 2001,
Majelis Permusyawaratan Rakyat tidak lagi memegang kedaulatan negara tertinggi.
Selain itu, MPR juga tidak lagi memiliki kewajiban untuk menetapkan GBHN.
Dengan
berlakunya amandemen Undang-Undang Dasar 1945 hingga amandemen keempat, telah
terjadi perubahan dalam pengelolaan pembangunan, yaitu:
Penguatan
kedudukan lembaga legislatif dalam Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (APBN); Ditiadakannya Garis-Garis Besar
Haluan Negara (GBHN) sebagai pedoman penyusunan rencana pembangunan nasional;
dan Diperkuatnya Otonomi Daerah dan desentralisasi pemerintahan
dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pemilihan
presiden secara langsung sebagai hasil perubahan UUD 45 dan ditiadakannya GBHN
sebagai pedoman Presiden untuk menyusun rencana pembangunan serta pemberlakuan
UU Nomor 32 tahun 2004, sebagai amandemen UU Nomor 22 tahun 1999, tentang
Pemerintahan Daerah yang memungkinkan penyelenggaraan otonomi daerah dengan
kewenangan yang lebih luas, nyata dan bertanggung jawab kepada Daerah menjadi
landasan perlunya sistem perencanaan pembangunan nasional. Pemberian kewenangan
yang luas kepada Daerah juga membawa konsekuensi diperlukannya langkah
koordinasi dan pengaturan untuk lebih mengharmoniskan dan menyelaraskan
pembangunan, baik pembangunan nasional, pembangunan daerah, maupun pembangunan
antar daerah. Untuk menjawab kebutuhan-kebutuhan diatas, pada tanggal 5 Oktober
2004 Pemerintah dengan persetujuan DPR menerbitkan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Melalui UU Nomor 25 tahun 2004, bangsa
Indonesia memasuki era baru dalam sejarah pembangunan nasional untuk menjamin
kegiatan pembangunan yang berjalan secara
efektif, efisien, dan bersasaran dalam rangka mewujudkan tujuan negara
sebagaimana diamanahkan oleh Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Masih tingginya laju pertumbuhan dan jumlah penduduk.
Jumlah penduduk Indonesia dari tahun ke tahun terus meningkat, meskipun laju
pertumbuhannya dapat dikendalikan sehingga semakin menurun. Berdasarkan hasil
Sensus Penduduk (SP) 1990 dan 2000, jumlah penduduk Indonesia 179,4 juta jiwa
dan 206,3 juta jiwa, dengan laju pertumbuhan penduduk 1,49 persen per tahun
pada periode 1990-2000, lebih rendah dari laju pertumbuhan penduduk periode
1980-1990 (1,97 persen). Meskipun telah terjadi penurunan pertumbuhan penduduk
karena menurunnya angka kelahiran, namun secara absolut pertambahan penduduk
Indonesia masih:akan meningkat sekitar 3 sampai 4 juta jiwa per tahun. Hal ini
disebabkan belum terkendalinya angka kelahiran pada tahun 1970- an, sehingga
terjadi peningkatan jumlah penduduk pasangan usia subur yang relatif lebih
cepat dibanding kelompok usia sebelumnya, atau timbulnya momentum kependudukan.
Masih tingginya tingkat kelahiran penduduk.
Faktor utama yang mempengaruhi laju pertumbuhan penduduk adalah tingkat
kelahiran. Berdasarkan Sensus Penduduk tahun 1971, angka kelahiran total (Total
Fertility Rate/TFR) diperkirakan 5,6 anak per wanita usia reproduksi, dan saat
ini telah turun lebih 50 persen menjadi 2,6 anak per wanita (Survei Demografl
dan Kesehatan Indonesia-SDKI 2002-2003). Penurunan TFR antara lain karena
meningkatnya penggunaan alat dan obat kontrasepsi (prevalensi) pada pasangan
usia subur pada tahun 1980-an. Pada tahun 1971, angka prevalensi penggunaan
kontrasepsi kurang dari 5 persen, tahun 1980 meningkat menjadi 26 persen, tahun
1987 UNTUK LENGKAPNYA SILAHKAN HUBUNGI KAMI....
smua file word (doc)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar