IMPLEMENTASI
KEBIJAKAN PUBLIK
Masalah
yang harus diatasi oleh pemerintah adalah masalah publik yaitu nilai, kebutuhan
atau peluang yang tak terwujudkan. Meskipun masalah tersebut dapat
diidentifikasi tapi hanya mungkin dicapai lewat tindakan publik yaitu melalui
kebijakan publik (Dunn dalam Nugroho, 2003:58). Karakteristik masalah publik
yang harus diatasi selain bersifat interdependensi (berketergantungan) juga
bersifat dinamis, sehingga pemecahan masalahnya memerlukan pendekatan holistik
(holistic approach) yaitu pendekatan yang memandang masalah sebagai
kegiatan dari keseluruhan yang tidak dapat dipisahkan atau diukur secara
terpisah dari yang faktor lainnya. Untuk itu, diperlukan kebijakan publik
sebagai instrumen pencapaian tujuan pemerintah.
Kebijakan
publik adalah salah-satu kajian dari Ilmu Administrasi Publik yang banyak
dipelajari oleh ahli serta ilmuwan Administrasi Publik. Berikut beberapa
pengertian dasar kebijakan publik yang dikemukakan oleh beberapa ahli. Menurut
Dye (1981:1): “Public policy is whatever governments choose to do or not to
do”. Dye berpendapat sederhana bahwa kebijakan publik adalah apapun yang
dipilih pemerintah untuk dilakukan atau tidak dilakukan. Sementara Anderson
dalam Public Policy-Making (1975:3) mengutarakan lebih spesifik bahwa: “Public
policies are those policies developed by government bodies and official”.
Berhubungan
dengan konteks pencapian tujuan suatu bangsa dan pemecahan masalah publik,
Anderson dalam Tachjan (2006i:19) menerangkan bahwa kebijakan publik merupakan
serangkaian kegiatan yang mempunyai maksud atau tujuan tertentu yang diikuti
dan dilaksanakan oleh seorang aktor atau sekelompok aktor yang berhubungan
dengan suatu permasalahan atau suatu hal yang diperhatikan. Seiring dengan
pendapat tersebut Nugroho (2003:52) menjelaskan bahwa kebijakan publik
berdasarkan usaha-usaha pencapaian tujuan nasional suatu bangsa dapat dipahami
sebagai aktivitas-aktivitas yang dikerjakan untuk mencapai tujuan nasional dan
keterukurannya dapat disederhanakan dengan mengetahui sejauhmana kemajuan
pencapaian cita-cita telah ditempuh.
Setiap
kebijakan publik mempunyai tujuan-tujuan baik yang berorientasi pencapian
tujuan maupuan pemecahan masalah ataupun kombinasi dari keduanya. Secara padat
Tachjan (Diktat Kuliah Kebijakan Publik, 2006ii:31) menjelaskan tentang tujuan
kebijakan publik bahwa tujuan kebijakan publik adalah dapat diperolehnya
nilai-nilai oleh publik baik yang bertalian dengan public goods (barang
publik) maupun public service (jasa publik). Nilai-nilai tersebut sangat
dibutuhkan oleh publik untuk meningkatkan kualitas hidup baik fisik maupun
non-fisik.
Berdasarkan
teori yang dikemukakan Bromley dalam Tachjan (2006ii:17), kebijakan publik
memiliki tiga tingkatan yang berbeda berdasarkan hierarki kebijakan, yaitu: policy
level, organizational level, operational level.
Dalam
suatu negara demokratis policy level diperankan oleh lembaga yudikatif
dan legislatif, sedang organizational level diperankan oleh lembaga
eksekutif. Selanjutnya operational level dilaksanakan oleh satuan
pelaksana seperti kedinasan, kelembagaan atau kementerian. Pada masing-masing
level, kebijakan publik diwujudkan dalam bentuk institutional arrangement
atau peraturan perundangan yang disesuaikan dengan tingkat hierarkinya.
Sementara pattern interaction adalah pola interaksi antara pelaksana
kebijakan paling bawah (street level bureaucrat) dengan kelompok sasaran
(target group) kebijakan yang menunjukkan pola pelaksanaan kebijakan
yang menentukan dampak (outcome) dari kebijakan tersebut. Hasil suatu kebijakan
dalam kurun waktu tertentu yang ditetapkan akan ditinjau kembali (assesment)
untuk menjadi umpan balik (feedback) bagi semua level kebijakan yang
diharapkan terjadi sebuah perbaikkan atau peningkatan kebijakan.
Adapun
proses kebijakan publik adalah serangkian kegiatan dalam menyiapkan,
menentukan, melaksanakan serta mengendalikan kebijakan. Efektivitas suatu
kebijakan publik ditentukan oleh proses kebijakan yang melibatkan
tahapan-tahapan dan variabel-variabel. Jones (1984:27-28) mengemukakan sebelas
aktivitas yang dilakukan pemerintah dalam kaitannya dengan proses kebijakan
yaitu: “perception/definition, aggregation, organization, representation,
agenda setting, formulation, legitimation, budgeting, implementation,
evaluation and adjustment/termination”.
Tachjan
(2006i:19) menyimpulkan bahwa pada garis besarnya siklus kebijakan publik
terdiri dari tiga kegiatan pokok, yaitu:
- Perumusan kebijakan
- Implementasi kebijakan serta
- Pengawasan dan penilaian (hasil) pelaksanaan kebijakan.
UNTUK LENGKAPNYA SILAHKAN HUBUNGI KAMI....
smua file word (doc)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar