Rabu, 09 Oktober 2013

BIROKRASI KEPEGAWAIAN DAERAH KABUPATEN



BAB II
TINJAUAN PUSTAKA


A.    Perilaku Birokrasi
1.    Pengertian Perilaku
Banyak ahli yang memberikan batasan mengenai perilaku. namun demikian, perilaku manusia pada dasarnya terbentuk setelah melewati keseluruhan dari aktivitas. Pendapat yang dikemukakan oleh Hersey dalam bukunya yang berjudul Perilaku Organisasi(1996:15), sebagai berikut:
“Perilaku pada dasarnya berorientasi pada tujuan. Artinya, perilaku orang pada umumnya dimotivasi oleh keinginan untuk meraih tujuan-tujuan tertentu, tetapi tujuan tersebut tidak selamanya diketahui secara sadar oleh individu yang bersangkutan. Dorongan yang memotivasi pola perilaku individu yang nyata dalam kadar tertentu berada pada alam sadar mereka”.

Pendapat lain dari Ndraha dalam bukunya Budaya Organisasi(1997:33), sebagai berikut :
“Perilaku adalah operasionalisasi dan Aktualisasi sikap seseorang atau suatu kelompok dalam atau terhadap suatu (situasi dan kondisi) lingkungan (masyarakat, alam, teknologi, atau, organisasi), sementara sikap adalah operasionalisasi dan aktualisasi pendirian”.

Dalam bukunya yang berjudul Konsep Administrasi dan Administrasi di Indonesia (1989:70), Ndraha mengemukakan pendapatnya tentang perilaku birokrasi sebagai berikut:
“Perilaku birokrasi merupakan interaksi antara individu dalam organisasi lingkungannya, karena perilaku birokrasi ditentukan oleh fungsi individu dalam lingkungan organisasi. Struktur organisasi pemerintah diwarnai oleh karakteristik, kapabilitas dan kapasitas individu atau aparat selaku abdi Negara atau pemerintah dan pelayan masyarakat yang secara hierarki sesuai dengan fungsi dan tanggung jawabnya.

Satuan utama perilaku adalah aktivitas, artinya semua perilaku merupakan serangkaian aktivitas. Hal ini seperti yang dikemukakan Ndraha dalam bukunya yang berjudul Konsep Administrasi dan Administrasi di Indonesia (1989:63), sebagai berikut : “Perilaku yang rasional disebut aktivitas, dan aktivitas mempengaruhi, baik produktivitas maupun kualitas hidup manusia yang bersangkutan”. Aktivitas pegawai inilah yang menjadi kajian perilaku birokrasi dalam penelitian ini.
Menurut Davis, dalam bukunya yang sama Perilaku Organisasi(1996:5) “perilaku organisasi adalah telaah dan penerapan tentang bagaimana orang-orang bertindak di dalam organisasi”. Perilaku organisasi adalah sarana manusia bagi keuntungan manusia. Perilaku organisasi dapat diterapkan secara luas dalam perilaku orang-orang disemua jenis organisasi, seperti bisnis, pemerintahan, kemasyarakatan, sekolah dan organisai jasa lainnya. Apapun organisasi itu, ada kebutuhan untuk memenuhi perilaku manusia, karenanya perilaku manusia dalam organisasi agaknya tidak dapat diduga karena timbul dari kebutuhan dan sistem nilai yang terkandung dalam diri manusia.
Lebih lanjut, Ndraha dalam bukunya yang bejudul Budaya Organisasi(1997:34), sebagai berikut:
“Studi tentang perilaku organisasi bermaksud mengidentifikasi cara pembentukan perilaku berorganisasi (organization behavior), yaitu perilaku yang berdasarkan kesadaran akan hak dan kewajiban, kebebasan dan kewenangan dan tanggung jawab, baik pribadi maupun kelompok”.

Dengan demikian, pada prinsipnya perilaku manusia tampak dalam berbagai dimensi. Jika aktivitasnya secara individu maka perilaku yang diperagakan adalah perilaku individu. Sebaliknya, jika seseorang tampil dan berada dalam kelompok maka perilaku yang diperagakan adalah perilaku kelompok. Jika seseorang hidup dalam lingkungan sosial kemasyarakatan, maka perilaku yang diperagakan adalah perilaku sosial. Jika seseorang adalah anggota organisasi, maka perilaku yang diperagakan adalah perilaku organisasi. Perilaku adalah fase peragaan terakhir atau akibat dari suatu siklus aktivitas pemenuhan kebutuhan, kepentingan, motivasi dan sikap tertentu.

2.       Pengertian Birokrasi
Berdasarkan etimologinya, kata birokrasi berasal dari kata bureau yang berarti kantor atau meja, krasi yang berasal dari kata kratia yang berarti pemerintahan. Dengan demikian, menurut kartasapoetra dalam bukunya yang berjudul Debirokrasi dan Deregulasi (1989:2), sebagai berikut:
“Birokrasi adalah pelaksanaan perintah pemerintah secara organisatoris yang harus dilaksanakan sedemikian rupa dan secara sepenuhnya pada pelaksanaan pemerintah melalui instansi-instansi atau kantor-kantor”.

Dalam kamus besar Bahasa Indonesia, seperti yang dikutip oleh Sujamto, dalam bukunya yangberjudul Otonomi, Birokrasi, Partisipasi (1991:16), birokrasi diberi arti sebagai:
“1. Sistem Pemerintahan yang dijalankan oleh pegawai pemerintahan karena telah berpegang pada hierarki dan jenjang jabatan;
2. Cara bekerja atau susunan pekerjaaan yang serba lamban, serta menurut tata aturan (adat dan sebagainya) yang liku-likunya dan sebagainya.” 






 smua file word (doc) 





Tidak ada komentar:

Posting Komentar