Rabu, 09 Oktober 2013

KEBIJAKAN 10halaman



KEBIJAKAN

Kebijakan (policy) adalah solusi atas suatu masalah. Kebijakan seringkali tidak efektif akibat tidak cermat dalam merumuskan masalah. Dengan kata lain, kebijakan sebagai obat seringkali tidak manjur bahkan mematikan, akibat diagnosa masalah atau penyakitnya keliru (Dunn, 2003).

Kebijakan dipelajari dalam ilmu kebijakan (policy science), yaitu ilmu yang berorientasi kepada masalah kontekstual, multi disiplin, dan bersifat normatif, serta dirancang untuk menyoroti masalah fundamental yang sering diabaikan, yang muncul ketika warga negara dan penentu kebijakan menyesuaikan keputusannya dengan perubahan-perubahan sosial dan transformasi politik untuk melayani tujuan-tujuan demokrasi (Lasswell, HD dalam Kartodiharjo, 2009).

Ilmu kebijakan (Policy Sience) dirancang untuk menyoroti masalah fundamental yang sering diabaikan, yang muncul ketika warga negara dan penentu kebijakan menyesuaikan keputusannya dengan perubahan-perubahan sosial dan transformasi politik untuk melayani tujuan-tujuan publik. Ia menyangkut tidak hanya produksi fakta, melainkan juga nilai-nilai dan tindakan yang dipilih. Ilmu kebijakan berorientasi kepada masalah kontekstual, multi disiplin, dan bersifat normatif (benar-salah, baik buruk, penting-tidak penting).

Banyak ahli mengemukakan definisi dari Kebijakan Pemerintah (Public Policy). Soenarko (1992) dalam buku Public Policy (Kebijakan Pemerintah) menyimpulkan bahwa Public Policy (Kebijakan Pemerintah) ialah suatu keputusan yang dilaksanakan oleh pejabat pemerintah yang berwenang, untuk kepentingan rakyat (Public Interest). Sedangkan Dye (1972) menyatakan bahwa apa yang diputuskan oleh Pemerintah untuk dilakukan atau tidak dilakukan itulah yang merupakan public policy atau kebijakan pemerintah. Jadi bentuk konkrit dari kebijakan pemerintah (public policy) adalah produk hukum.



Teori Dan Dasar Hukum Kebijakan


Selain itu juga membahas pendekatan setting agenda, yaitu yang membahas bagaimana persoalan dan agenda dibentuk dalam setting institusional, bagaimana partai, kelompok kepentingan dan pembuat kebijakan saling berinteraksi untuk menentukan apa-apa yang dianggap isu politik dan apa-apa yang bukan isu politik. Menurut Schattscheneider, serta Cobb dan Elder menyatakan proses politik mungkin tak terlalu terbuka untuk memasukan semua problem ke dalam perhatian politik.

Pada pembahasan berikutnya akan membahas konstribusi penting untuk analisa agenda  oleh para teoretisi yang berpendapat bahwa keputusan riil dalam proses kebijakan adalah kekuasaan untuk tidak membuat keputusan (non-decision), yakni kapasitas dari salah satu kelompok untuk menghalang-halangi masuknya ide, perhatian, kepentingan dan problem ke dalam agenda utama. Pendapat ini juga menyatakan bahwa jika kita ingin memahami problem didefinisikan dan agenda ditetapkan kita harus masuk lebih jauh ke dalam relasi kekuasaan, kedalam cara nilai dan keyakinan orang-orang dibentuk oleh kekuatan-kekuatan yang tidak bias diamati secara empiric atau behaviroeal.

Schattschneider, Cobb dan Elder menyatakan bahwa proses politik mungkin tidak terlalu terbuka untuk memasukkan semua problem dan proses penentuan agenda mungkin sangat bias dan dimuati oleh kepentingan tertentu. Kekuasaan riel dalam proses kebijakan adalah kekuasaan untuk tidak membuat keputusan; yakni kapasitas dari salah satu kelompok untuk menghalangi masuknya ide, perhatian, kepentingan dan problem itu ke dalam agend utama. Jika kita ingin memahami bagaimana problem itu didefinisikan dan agenda itu ditetapkan, maka kita harus masuk ke dalam relasi kekuasaan dan ke dalam cara nilai atau diamati secara empiris atau behavioral.  Selanjutnya yaitu pendekatan makro yang lebih sintesis dengan menfokuskan pada pendekatan-pendekatan mengajukan penjelasan yang makro.

Kita dapat  sepakat pada isunya tapi tidak sepakat pada apa yang sesungguhnya menjadi persoalan, dank arena itu kita juga bisa berbeda pendapat soal kebijakan yang harus diambil. Fakta adalah sesuatu yang tidak berbicara sendiri, namun perlupenafsiran. Untuk itu sebuah problem  harus didefinisikan , distrukturisasi, diletakkan dalam batas-batas tertentu dan diberi nama.

Sebuah problem harus didefinisikan, distrukturisasi, diletakkan dalam batas-batas tertentu dan diberi nama. Problem berkaitan dengan persepsi dan persepsi berkaitan dengan konstruksi. Karakteristik utama dari problem kebijakan, yang berbeda dengan jenis lain semisal matematika atau fisika adalah problem-problem itu sulit didefinisikan dengan baik, Sebuah definisi suatu problem adalah bagian dari problem itu sendiri.  Analisis adalah partisipasi dalam problem, bukan sekadar mengamati problem.

Kesulitan dengan problem kebijakan ini diperparah oleh kompleksitas dan definisinya yang kurang jelas (ill-defined) yang pada akhirnya mengakibatkan ill-structured.

Pada era Victorian berangapan bahwa produksi ilmu pengetahuan merupakan mesin perbaikan. Fakta-fakta merupakan kekuatan politik yang kuat. Akan tetapi beberapa para ahli (Harris: 1990:389) meragukan seberapa jauh positivism yang belum matang ini bisa direalisasikan dalam praktek. Di Jerman misalnya, pada tahun 1870-an dan 1880an Bosketika legislasi kesejahteraan social Bismarck diambil dari laporan temuan fakta.  Ini adalah fenomena yang muncul tradisi riset social yang berfokus pada  problem dan upaya peringanan dan solusi problem.

Interaksionisme Simbolik. Aliran ini berkembang di Chicago di periode antara dua perang dunia dan dipengaruhi oleh pragmatism John Dwey, William James dan GH. Mead. Pendekatan ini mengandung tiga premis utama:
1.manusia bertindak berdasarkan makna yang menurut mereka ada dalam sesuatu hal,










UNTUK LENGKAPNYA SILAHKAN HUBUNGI KAMI....

 smua file word (doc) 













Tidak ada komentar:

Posting Komentar