Senin, 07 Oktober 2013

DASAR–DASAR ANALISIS KEBIJAKSANAAN KESEHATAN



1. PENDAHULUAN

1.1 Pengertian
Analisis Kebijakan Kesehatan, terdiri dari 3 kata yang mengandung arti atau dimensi yang luas, yaitu analisa atau analisis, kebijakan, dan kesehatan.
Analisa atau analisis, adalah penyelidikan terhadap suatu peristiwa (seperti karangan,  perbuatan,  kejadian  atau  peristiwa)  untuk  mengetahui  keadaan  yang
sebenarnya, sebab musabab atau duduk perkaranya (Balai Pustaka, 1991).
Kebijakan adalah rangkaian dan asas yang menjadi garis besar dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan kepemimpinan, dan cara bertindak (tentag organisasi, atau pemerintah); pernyataan cita-cita, tujuan, prinsip, atau maksud sebagai garis pedoman untuk manajemen dalam usaha mencapai sasaran tertentu. Contoh: kebijakan kebudayaan, adalah rangkaian konsep dan asas yang menjadi garis besar rencana atau aktifitas suatu negara untuk mengembangkan kebudayaan bangsanya. Kebijakan Kependudukan, adalah konsep dan garis besar rencana suatu pemerintah untuk mengatur atau mengawasi pertumbuhan penduduk dan dinamika penduduk dalam negaranya (Balai Pustaka, 1991).
Kebijakan berbeda makna dengan Kebijaksanaan. Menurut Kamus Besar Bahasa   Indonesia   (Balai   Pustaka,   1991),   kebijaksanaan   adalah   kepandaian seseorang menggunakan akal budinya (berdasar pengalaman dan pangetahuannya); atau kecakapan bertindak apabila menghadapi kesulitan.
Menurut UU RI No. 23, tahun 1991, tantang kesehatan, kasehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara soial dan ekonomi (RI, 1992). Pengertian ini cenderung tidak berbeda  dengan  yang  dikembangkan  oleh WHO,  yaitu:  kesehatan  adalah  suatu kaadaan yang sempurna yang mencakup fisik, mental, kesejahteraan dan bukan hanya terbebasnya dari penyakit atau kecacatan.

1.2. Definisi
Para ahli telah mendefinisikan kebijakan negara yang relatif berbeda-beda, namun substansi dari masing-masing definisi kebijakan negara relatif tidak berbeda.
Kebijakan negara, adalah serangkaian tindakan yang ditetapkan dan dilaksanakan  atau  tidak  dilaksanakan  pemerintah  yang  mempunyai  tujuan  atau
berorientasi pada tujuan tertentu demi kepentingan seluruh rakyat (Lasswel and
Kaplan, 1970).
Menurut  Islamy  (1988) yang mengutip glossary administrasi negara, arti kebijakan negara adalah: (1) Susunan rancangan tujuan dan dasar pertimbangan program pemerintah yang berhubungan dengan masalah tertentu yang dihadapi masyarakat, (2) apapun yang pemerintah untuk melakukan atau tidak dilakukan, (3) masalah yang kompleks yang dinyatakan dan dipecahkan oleh pemerintah.
Pengertian kebijakan negara di atas mempunyai implikasi: (1) kebijakan negara bentuknya berupa penetapan tindakan pemerintah; (2) kebijakan tidak cukup hanya  dinyatakan  tetapi  harus  di  laksanakan  dalam  bentuk  yang  nyata;  (3) kebijakan negara baik dilaksanakan atau tidak, hal ini mempunyai dan dilandasi dengan  maksud  tujuan  tertentu;  dan  (4)  kebijakan  negara  harus  senantiasa ditujukan bagi kepentingan seluruh anggota masyarakat. Hal yang perlu ditegaskan

adalah tugas administrator publik bukan membuat kebijakan negara “atas nama” kepentingan publik, tetapi benar-benar bertujuan untuk mengatasi masalah dan memenuhi keinginan serta tuntutan seluruh anggota masyarakat (Islamy, 1988).
Analisis Kebijakan Negara, adalah penggunaan berbagai metode penelitian dan argumen untuk menghasilkan dan memindahkan informasi yang relevan dengan kebijakan sehingga dapat dimanfaatkan ditingkat politik dalam rangka memecahkan masalah kebijakan (Dunn, 1988).
Berdasarkan   definisi   diatas,   maka   Analisis   Kebijakan   Negara   bidang kesehatan, dapat didefinisikan sebagai berikut: Analisis Kebijakan Negara Bidang Kesehatan adalah pengunaan berbagai metode penelitian dan argumen untuk menghasilkan dan memindahkan informasi yang relevan dengan kebijakan sehingga dapat dimanfaatkan ditingkat politik dalam rangka memecahkan masalah kebijakan kesehatan.
Selaras pesatnya perkembangan studi kebijakan negara, maka berkembang pula istilah analisis kebijakan negara; atau berkembang istilah lain untuk analisis
kebijakan  negara.  Perkembangan  istilah  ini  umumnya  didasarkan  kepada  fokus
analisis kebijakan negara yang berbeda beda, atau dominannya suatu metode yang digunakan. Istilah lain yang dapat dikategorikan sebagai analisis kebijakan negara, antara lain: (1) Operation research, (2) Applied system analysis, (3) Systems analysis, (4) Management analysis, (5) Cost Benefit analysis, (6) Linier programing, (7) Cost Effectiveness analysis, (8) Computer simulation, (9) Decision analysis, dan (10) Operational gaming.
Disamping pendekatan di atas, analisis kebijakan publik dapat dikembangkan dari pendekatan alternatif, seperti: (1) Intuisi, berdasarkan petunjuk Tuhan atau
pengalaman, (2) Coba-coba (Trial and error), untuk memperoleh umpan balik, (3)
Inkri mental, yang ditujukan untuk penambahan, atau mendukung kebijakan yang ada dengan memberikan masukan baru untuk pengambilan kebijakan yang bersambung.

1.3 Perumusan Masalah Kebijakan
Masalah kebijakan, adalah nilai, kebutuhan atau kesempatan yang belum terpenuhi,  tetapi  dapat  diindentifikasikan  dan  dicapai  melalui  tindakan  publik. Tingkat kepelikan masalah tergantung pada nilai dan kebutuhan apa yang dipandang paling panting.
Staf puskesmas yang kuat orientasi materialnya (gaji tidak memenuhi kebutuhan), cenderung memandang aspek imbalan dari puskesmas sebagai masalah mandasar  dari  pada  orang  yang  punya  komitmen  pada  kualitas  pelayanan kesehatan.
Menurut Dunn (1988) beberapa karakteristik masalah pokok dari masalah kebijakan, adalah:
1). Interdepensi (saling tergantung), yaitu kebijakan suatu bidang (energi) seringkali
mempengaruhi masalah kebijakan lainnya (pelayanan kesehatan). Kondisi ini menunjukkan adanya sistem masalah. Sistem masalah ini membutuhkan pendekatan Holistik, satu masalah dengan yang lain tidak dapat di piahkan dan diukur sendirian.
2). Subjektif,  yaitu  kondisi  eksternal  yang  menimbulkan  masalah  diindentifikasi, diklasifikasi dan dievaluasi secara selektif. Contoh: Populasi udara secara objektif dapat diukur (data). Data ini menimbulkan penafsiran yang beragam (a.l. gang- guan  kesehatan,  lingkungan,  iklim,  dll).  Muncul  situasi  problematis,  bukan problem itu sendiri.
3). Artifisial, yaitu pada saat diperlukan perubahan situasi problematis, sehingga dapat menimbulkan masalah kebijakan.

4). Dinamis, yaitu masalah dan pemecahannya berada pada suasana perubahan yang terus menerus. Pemecahan masalah justru dapat memunculkan masalah baru, yang membutuhkan pemecahan masalah lanjutan.
5). Tidak terduga, yaitu masalah yang muncul di luar jangkauan kebijakan dan sistem masalah kebijakan.

1.4 Tujuan
Secara umum tujuan analisis kebijakan negara adalah menyediakan informasi untuk para pengambilan kebijakan yang digunakan sebagai pedoman pemecahan masalah kebijakan secara praktis. Tujuan analisa kebijakan juga meliputi evaluasi kebijakan dan anjuran kebijakan (Dunn, 1988).
Selaras tujuan di atas, dapat disimpulkan analisis kebijakan tidak hanya sekedar menghasilkan fakta, tetapi juga menghasilkan informasi mengengai nilai dan
arah tindakan yang lebih baik.


2. PENDEKATAN ANALISIS KEBIJAKAN

Upaya untuk menghasilk informasi dan argumen, analis kebijakan dapat menggunakan beberapa pendekatan, yaitu: pendekatan Empiris, Evaluatif, dan Normatif (Dunn, 1988).
1). Pendekatan Empiris, memusatkan perhatian pada masalah pokok, yaitu apakah sesuatu        itu   ada   (menyangkut  fakta).  Pendekatan  ini  lebih   menekankan penjelasan sebab   akibat   dari   kebijakan   publik.   Contoh,   Analisis   dapat menjelaskan atau meramalkan pembelanjaan negara untuk kesehatan, pendidikan, transportasi. Jenis informasi yang dihasilkan adalah Penandaan.
2). Pendekatan  evaluatif,  memusatkan  perhatian  pada  masalah  pokok,  yaitu berkaitan dengan penentuan harga atau nilai (beberapa nilai sesuatu) dari beberapa kebijakan. Jenis informasi yang dihasilkan bersifat Evaluatif. Contoh:
setelah menerima informasi berbagai macam kebijakan KIA - KB, analis dapat
mengevaluasi bermacam cara untuk mendistribusikan biaya, alat, atau obat- obatan menurut etika dan konsekuensinya.



UNTUK LENGKAPNYA SILAHKAN HUBUNGI KAMI....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar