1. PENDAHULUAN
1.1
Pengertian
Analisis Kebijakan
Kesehatan, terdiri dari 3 kata yang mengandung arti atau dimensi yang luas, yaitu
analisa atau analisis, kebijakan,
dan kesehatan.
Analisa
atau analisis, adalah penyelidikan terhadap suatu peristiwa (seperti karangan, perbuatan, kejadian
atau
peristiwa) untuk mengetahui
keadaan
yang
sebenarnya, sebab musabab atau duduk perkaranya (Balai Pustaka,
1991).
Kebijakan adalah rangkaian dan asas
yang menjadi garis besar dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan
kepemimpinan, dan cara bertindak (tentag organisasi, atau pemerintah);
pernyataan cita-cita, tujuan, prinsip, atau maksud sebagai garis pedoman
untuk manajemen dalam usaha mencapai sasaran tertentu.
Contoh: kebijakan kebudayaan, adalah rangkaian konsep dan asas yang menjadi garis besar rencana atau aktifitas suatu negara untuk
mengembangkan kebudayaan bangsanya. Kebijakan Kependudukan, adalah konsep dan garis besar rencana suatu pemerintah
untuk
mengatur atau mengawasi pertumbuhan penduduk
dan dinamika penduduk dalam negaranya (Balai Pustaka,
1991).
Kebijakan berbeda makna dengan Kebijaksanaan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Balai Pustaka, 1991), kebijaksanaan adalah
kepandaian seseorang
menggunakan akal budinya (berdasar
pengalaman dan pangetahuannya); atau kecakapan bertindak apabila menghadapi
kesulitan.
Menurut
UU RI No. 23, tahun 1991, tantang
kesehatan, kasehatan adalah keadaan sejahtera
dari badan, jiwa, dan
sosial yang memungkinkan setiap orang
hidup produktif secara soial dan ekonomi (RI, 1992). Pengertian ini cenderung
tidak berbeda dengan
yang dikembangkan oleh WHO, yaitu: kesehatan adalah suatu kaadaan yang sempurna yang mencakup
fisik, mental, kesejahteraan dan bukan hanya terbebasnya dari penyakit atau
kecacatan.
1.2.
Definisi
Para ahli telah mendefinisikan kebijakan
negara yang relatif berbeda-beda, namun substansi dari masing-masing
definisi kebijakan negara relatif
tidak berbeda.
Kebijakan negara, adalah
serangkaian tindakan yang ditetapkan dan dilaksanakan atau tidak dilaksanakan pemerintah yang mempunyai tujuan atau
berorientasi pada tujuan tertentu
demi kepentingan seluruh rakyat (Lasswel and
Kaplan, 1970).
Menurut Islamy
(1988) yang mengutip
glossary administrasi negara, arti kebijakan negara adalah: (1) Susunan rancangan tujuan dan dasar pertimbangan program pemerintah yang berhubungan dengan masalah tertentu yang
dihadapi masyarakat, (2) apapun yang pemerintah untuk melakukan atau
tidak dilakukan, (3)
masalah yang kompleks yang dinyatakan
dan dipecahkan oleh
pemerintah.
Pengertian kebijakan negara di atas mempunyai implikasi: (1) kebijakan
negara bentuknya berupa penetapan tindakan pemerintah; (2)
kebijakan tidak cukup hanya dinyatakan tetapi harus di
laksanakan dalam
bentuk yang
nyata;
(3) kebijakan negara baik dilaksanakan atau tidak, hal ini mempunyai dan dilandasi dengan maksud
tujuan tertentu;
dan (4) kebijakan
negara harus senantiasa ditujukan bagi kepentingan seluruh anggota masyarakat. Hal yang perlu ditegaskan
adalah tugas administrator publik bukan membuat kebijakan negara “atas nama”
kepentingan publik, tetapi benar-benar bertujuan untuk mengatasi masalah dan memenuhi keinginan serta
tuntutan seluruh anggota
masyarakat (Islamy, 1988).
Analisis Kebijakan Negara,
adalah penggunaan
berbagai metode penelitian dan argumen untuk
menghasilkan dan memindahkan
informasi
yang relevan dengan kebijakan sehingga dapat dimanfaatkan ditingkat politik dalam
rangka memecahkan masalah kebijakan
(Dunn, 1988).
Berdasarkan definisi diatas,
maka
Analisis Kebijakan Negara bidang kesehatan, dapat didefinisikan sebagai berikut: Analisis
Kebijakan Negara Bidang Kesehatan adalah pengunaan
berbagai metode penelitian dan argumen untuk
menghasilkan dan memindahkan
informasi yang relevan dengan kebijakan sehingga
dapat dimanfaatkan ditingkat
politik dalam rangka memecahkan masalah kebijakan
kesehatan.
Selaras pesatnya perkembangan studi kebijakan negara, maka berkembang
pula istilah analisis kebijakan negara; atau berkembang istilah lain untuk analisis
kebijakan negara.
Perkembangan istilah ini
umumnya
didasarkan
kepada
fokus
analisis kebijakan negara yang berbeda beda, atau dominannya suatu metode yang
digunakan. Istilah lain yang dapat dikategorikan sebagai analisis kebijakan negara, antara lain: (1)
Operation research, (2) Applied system analysis, (3) Systems
analysis, (4) Management
analysis, (5) Cost Benefit analysis, (6)
Linier programing, (7) Cost Effectiveness
analysis, (8) Computer simulation, (9) Decision analysis, dan (10) Operational gaming.
Disamping
pendekatan di atas, analisis kebijakan publik dapat dikembangkan dari pendekatan alternatif,
seperti: (1) Intuisi, berdasarkan petunjuk Tuhan atau
pengalaman, (2) Coba-coba (Trial and error), untuk memperoleh umpan balik, (3)
Inkri mental, yang ditujukan untuk penambahan,
atau mendukung kebijakan yang ada
dengan memberikan masukan baru
untuk pengambilan kebijakan yang
bersambung.
1.3 Perumusan Masalah Kebijakan
Masalah kebijakan,
adalah nilai, kebutuhan atau kesempatan yang belum terpenuhi, tetapi
dapat diindentifikasikan
dan dicapai melalui tindakan
publik.
Tingkat kepelikan masalah tergantung pada
nilai dan kebutuhan apa yang dipandang
paling panting.
Staf
puskesmas yang kuat
orientasi materialnya (gaji tidak memenuhi kebutuhan), cenderung
memandang aspek imbalan dari puskesmas
sebagai masalah
mandasar dari pada orang yang punya
komitmen pada kualitas pelayanan kesehatan.
Menurut Dunn (1988) beberapa karakteristik
masalah pokok dari masalah
kebijakan, adalah:
1). Interdepensi (saling tergantung), yaitu kebijakan suatu bidang (energi) seringkali
mempengaruhi masalah
kebijakan lainnya (pelayanan kesehatan). Kondisi ini menunjukkan adanya
sistem masalah. Sistem masalah ini membutuhkan pendekatan Holistik, satu masalah
dengan yang lain tidak dapat di piahkan dan diukur sendirian.
2). Subjektif,
yaitu kondisi
eksternal yang
menimbulkan
masalah diindentifikasi, diklasifikasi dan dievaluasi
secara selektif. Contoh: Populasi udara secara objektif dapat
diukur (data). Data ini menimbulkan penafsiran
yang beragam (a.l. gang-
guan
kesehatan,
lingkungan, iklim, dll). Muncul situasi problematis,
bukan problem
itu
sendiri.
3). Artifisial, yaitu pada saat diperlukan perubahan situasi problematis, sehingga
dapat menimbulkan masalah kebijakan.
4).
Dinamis, yaitu masalah dan pemecahannya berada pada suasana perubahan yang terus menerus. Pemecahan
masalah justru dapat
memunculkan masalah baru, yang membutuhkan pemecahan
masalah lanjutan.
5). Tidak terduga,
yaitu masalah yang muncul di luar jangkauan kebijakan dan sistem masalah kebijakan.
1.4
Tujuan
Secara umum tujuan analisis kebijakan negara
adalah menyediakan informasi untuk para
pengambilan kebijakan yang digunakan sebagai pedoman pemecahan
masalah kebijakan secara praktis.
Tujuan analisa kebijakan juga meliputi evaluasi kebijakan dan anjuran
kebijakan (Dunn, 1988).
Selaras
tujuan di atas, dapat disimpulkan analisis
kebijakan tidak hanya sekedar menghasilkan fakta, tetapi juga menghasilkan informasi
mengengai nilai dan
arah
tindakan yang lebih baik.
2. PENDEKATAN ANALISIS
KEBIJAKAN
Upaya untuk menghasilk informasi dan argumen, analis kebijakan dapat menggunakan beberapa pendekatan, yaitu: pendekatan Empiris, Evaluatif, dan Normatif (Dunn, 1988).
1).
Pendekatan Empiris,
memusatkan perhatian pada masalah pokok, yaitu apakah
sesuatu itu ada (menyangkut fakta).
Pendekatan
ini
lebih menekankan penjelasan sebab akibat
dari
kebijakan publik. Contoh, Analisis dapat menjelaskan atau meramalkan pembelanjaan
negara untuk kesehatan,
pendidikan, transportasi. Jenis
informasi yang dihasilkan adalah Penandaan.
2).
Pendekatan evaluatif, memusatkan
perhatian
pada
masalah
pokok, yaitu berkaitan dengan penentuan harga atau nilai (beberapa
nilai sesuatu) dari beberapa kebijakan. Jenis informasi yang dihasilkan bersifat
Evaluatif. Contoh:
setelah menerima informasi berbagai macam kebijakan
KIA - KB, analis dapat
mengevaluasi bermacam cara untuk mendistribusikan biaya, alat, atau obat-
obatan menurut etika dan konsekuensinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar