BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
William
F. Ogburn dalam Moore
(2002), berusaha memberikan suatu pengertian tentang perubahan sosial. Ruang
lingkup perubahan sosial meliputi unsur-unsur kebudayaan baik yang material
maupun immaterial. Penekannya adalah pada pengaruh besar unsur-unsur kebudayaan
material terhadap unsur-unsur immaterial. Perubahan sosial diartikan sebagai
perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat.
Definisi
lain dari perubahan sosial adalah segala perubahan yang terjadi dalam lembaga
kemasyarakatan dalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya.
Tekanan pada definisi tersebut adalah pada lembaga masyarakat sebagai himpunan
kelompok manusia dimana perubahan mempengaruhi struktur masyarakat lainnya
(Soekanto, 1990). Perubahan sosial terjadi karena adanya perubahan dalam
unsur-unsur yang mempertahankan keseimbangan masyarakat seperti misalnya
perubahan dalam unsur geografis, biologis, ekonomis dan kebudayaan. Sorokin
(1957), berpendapat bahwa segenap usaha untuk mengemukakan suatu kecenderungan
yang tertentu dan tetap dalam perubahan sosial tidak akan berhasil baik.
Perubahan
sosial merupakan bagian dari perubahan budaya. Perubahan dalam kebudayaan
mencakup semua bagian, yang meliputi kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi,
filsafat dan lainnya. Akan tetapi perubahan tersebut tidak mempengaruhi
organisasi sosial masyarakatnya. Ruang lingkup perubahan kebudayaan lebih luas
dibandingkan perubahan sosial. Namun demikian dalam prakteknya di lapangan
kedua jenis perubahan perubahan tersebut sangat sulit untuk dipisahkan (Soekanto,
1990).
Perubahan
kebudayaan bertitik tolak dan timbul dari organisasi sosial. Pendapat tersebut
dikembalikan pada pengertian masyarakat dan kebudayaan. Masyarakat adalah
sistem hubungan dalam arti hubungan antar organisasi dan bukan hubungan antar
sel. Kebudayaan mencakup segenap cara berfikir dan bertingkah laku, yang timbul
karena interaksi yang bersifat komunikatif seperti menyampaikan buah pikiran
secara simbolik dan bukan warisan karena keturunan (Davis, 1960). Apabila diambil definisi
kebudayaan menurut Taylor dalam Soekanto (1990), kebudayaan merupakan kompleks
yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum adat istiadat
dan setiap kemampuan serta kebiasaan manusia sebagai warga masyarakat, maka
perubahan kebudayaan dalah segala perubahan yang mencakup unsur-unsur tersebut.
Soemardjan (1982), mengemukakan bahwa perubahan sosial dan perubahan kebudayaan
mempunyai aspek yang sama yaitu keduanya bersangkut paut dengan suatu cara
penerimaan cara-cara baru atau suatu perbaikan dalam cara suatu masyarakat
memenuhi kebutuhannya.
Untuk
mempelajari perubahan pada masyarakat, perlu diketahui sebab-sebab yang
melatari terjadinya perubahan itu. Apabila diteliti lebih mendalam sebab
terjadinya suatu perubahan masyarakat, mungkin karena adanya sesuatu yang
dianggap sudah tidak lagi memuaskan. Menurut Soekanto (1990), penyebab
perubahan sosial dalam suatu masyarakat dibedakan menjadi dua macam yaitu
faktor dari dalam dan luar. Faktor penyebab yang berasal dari dalam masyarakat
sendiri antara lain bertambah atau berkurangnya jumlah penduduk, penemuan baru,
pertentangan dalam masyarakat, terjadinya pemberontakan atau revolusi.
Sedangkan faktor penyebab dari luar masyarakat adalah lingkungan fisik sekitar,
peperangan, pengaruh kebudayaan masyarakat lain.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian pada latar belakang di
atas maka permasalahan yang akan dibahas dalam makalah ini adalah bagaimana
perubahan sosial terjadi dan dampak apa yang ditimbulkan dalam dalam masyarakat
akibat perubahan social tersebut.
C. Tujuan
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk
mengetahui bagaimana perubahan sosial terjadi dan dampak apa yang ditimbulkan
dalam dalam masyarakat akibat perubahan sosial tersebut.
BAB II
PEMBAHASAN
Perubahan sosial dapat
diartikan sebagai segala perubahan pada lembaga-lembaga sosial dalam suatu
masyarakat. Perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga sosial itu selanjutnya
mempunyai pengaruhnya pada sistem-sistem sosialnya, termasuk di dalamnya
nilai-nilai, pola-pola perilaku ataupun sikap-sikap dalam masyarakat itu yang terdiri
dari kelompok-kelompok sosial.
Masih banyak faktor-faktor
penyebab perubahan sosial yang dapat disebutkan, ataupun mempengaruhi proses
suatu perubahan sosial. Kontak-kontak dengan kebudayaan lain yang kemudian
memberikan pengaruhnya, perubahan pendidikan, ketidakpuasan masyarakat terhadap
bidang-bidang kehidupan tertentu, penduduk yang heterogen, tolerasi terhadap
perbuatan-perbuatan yang semula dianggap menyimpang dan melanggar tetapi yang
lambat laun menjadi norma-norma, bahkan peraturan-peraturan atau hukum-hukum
yang bersifat formal.
Perubahan itu dapat
mengenai lingkungan hidup dalam arti lebih luas lagi, mengenai nilai-nilai
sosial, norma-norma sosial, pola-pola keperilakuan, strukturstruktur, organisasi,
lembaga-lembaga, lapisan-lapisan masyarakat, relasi-relasi sosial, sistem-sistem
komunikasi itu sendiri. Juga perihal kekuasaan dan wewenang, interaksi sosial,
kemajuan teknologi dan seterusnya.
Ada pandangan yang menyatakan bahwa perubahan
sosial itu merupakan suatu respons ataupun jawaban dialami terhadap
perubahan-perubahan tiga unsur utama :
1. Faktor alam
2. Faktor teknologi
3. Faktor kebudayaan
Kalau ada perubahan
daripada salah satu faktor tadi, ataupun kombinasi dua diantaranya, atau
bersama-sama, maka terjadilah perubahan sosial. Faktor alam apabila yang
dimaksudkan adalah perubahan jasmaniah, kurang sekali menentukan perubahan
sosial. Hubungan korelatif antara perubahan slam dan perubahan sosial atau
masyarakat tidak begitu kelihatan, karena jarang sekali alam mengalami perubahan
yang menentukan, kalaupun ada maka prosesnya itu adalah lambat. Dengan demikian
masyarakat jauh lebih cepat berubahnya daripada perubahan alam. Praktis tak ada
hubungan langsung antara kedua perubahan tersebut. Tetapi kalau faktor alam ini
diartikan juga faktor biologis, hubungan itu bisa di lihat nyata. Misalnya saja
pertambahan penduduk yang demikian pesat, yang mengubah dan memerlukan pola relasi
ataupun sistem komunikasi lain yang baru. Dalam masyarakat modern, faktor
teknologi dapat mengubah sistem komunikasi ataupun relasi sosial. Apalagi
teknologi komunikasi yang demikian pesat majunya sudah pasti sangat menentukan
dalam perubahan sosial itu.
A.
Proses Perubahan Sosial
Proses
perubahan sosial terdiri dari tiga tahap barurutan : (1) invensi yaitu proses
di mana ide-ide baru diciptakan dan dikembangkan, (2) difusi, ialah proses di
mans ide-ide baru itu dikomunikasikan ke dalam Sistem sosial, dan (3)
konsekwensi yakni perubahan-perubahan yang terjadi dalam sistem social sebagai
akibat pengadopsian atau penolakan inovasi. Perubahan terjadi jika penggunaan
atau penolakan ide baru itu mempunysi akibat. Karena itu perubahan sosial
adalah akibat komunikasi sosial.
Beberapa
pengamat terutama ahli anthropologi memerinci dua tahap tambahan dalam urutan
proses di atas. Salah satunya ialah pengembangan inovasi yang terjadi telah
invensi sebelum terjadi difusi. Yang dimaksud ialah proses terbentuknya ide
baru dari suatu bentuk hingga menjadi suatu bentuk yang memenuhi kebutuhan
audiens penerima yang menghendaki. Kami tidak memaaukkan tahap ini karena ia
tidak selalu ada. Misalnya, jika inovasi itu dalam bentuk yang siap pakai.
Tahap terakhir yang terjadi setelah konsekwensi, adalah menyusutnya inovasi,
ini menjadi bagian dari konsekwensi.
Yang
memicu terjadinya perubahan dan sebaliknya perubahan sosial dapat juga
terhambat kejadiannya selagi ada faktor yang menghambat perkembangannya. Faktor
pendorong perubahan sosial meliputi kontak dengan kebudayaan lain, sistem
masyarakat yang terbuka, penduduk yang heterogen serta masyarakat yang
berorientasi ke masa depan. Faktor penghambat antara lain sistem masyarakat
yang tertutup, vested interest, prasangka terhadap hal yang baru serta adat
yang berlaku.
Perubahan
sosial dalam masyarakat dapat dibedakan dalam perubahan cepat dan lambat,
perubahan kecil dan besar serta perubahan direncanakan dan tidak direncanakan. Tidak ada satu perubahan
yang tidak meninggalkan dampak pada masyarakat yang sedang mengalami perubahan
tersebut. Bahkan suatu penemuan teknologi baru dapat mempengaruhi unsur-unsur
budaya lainnya. Dampak dari perubahan sosial antara lain meliputi disorganisasi
dan reorganisasi sosial, teknologi serta cultural.
B. Penyebab
Perubahan Sosial
1.
Dari Dalam Masyarakat
ü
Mobilitas Penduduk
Mobilitas penduduk ini meliputi bukan hanya perpindahan penduduk dari
desa ke kota
atau sebaiiknya, tetapi juga bertambah dan berkurangnya penduduk
ü
Penemuan-penemuan baru (inovasi)
Adanya penemuan teknologi baru, misalnya teknologi plastik. Jika dulu
daun jati, daun pisang dan biting (lidi) dapat diperdagangkan secara
besar-besaran maka sekarang tidak lagi.
Suatu proses sosial perubahan yang terjadi secara besar-besaran dan dalam
jangka waktu yang tidak terlalu lama sering disebut dengan inovasi atau
innovation. Penemuan-penemuan baru sebagai sebab terjadinya perubahan-perubahan
dapat dibedakan dalam pengertian-pengertian Discovery dan Invention
Discovery adalah penemuan
unsur kebudayaan baru baik berupa alat ataupun gagasan yang diciptakan oleh
seorang individu atau serangkaian ciptaan para individu.
Discovery baru menjadi invention
kalau masyarakat sudah mengakui dan menerapkan penemuan baru itu.
ü
Pertentangan masyarakat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar