BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Penididikan merupakan suatu kegiatan yang bersifat umum
bagi setiap manusia dimuka bumi ini. Pendidikan tidak terlepas dari segala
kegiatan manusia. Dalam kondisi apapun manusia tidak dapat menolak efek dari penerapan
pendidikan. Pendidikan
diambil dari kata dasar didik, yang ditambah imbuhan menjadi mendidik. Mendidik
berarti memlihara atau memberi latihan mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran.
Dari pengertian ini didapat beberapa hal yang berhubungan dengan Pendidikan.
Menurut Kamus Besar
Bahasa Indonesia, pendidikan adalah suatu usaha manusia untuk mengubah sikap
dan tata laku seseorang atau sekolompok orang dalam usaha mendewasakan manusia
melalui upaya pengajaran dan latihan. Pada hakikatnya pendidikan adalah usaha
manusia untuk memanusiakan manusia itu
sendiri. Dalam penididkan terdapat dua subjek pokok yang saling berinteraksi.
Kedua subjek itu adalah pendidik dan subjek didik. Subjek-subjek itu tidak
harus selalu manusia, tetapi dapat berupa media atau alat-alat pendidikan. Sehingga
pada pendidikan terjadi interaksi antara pendidik dengan subjek didik guna
mencapai tujuan pendidikan.
Menurut wadah yang menyelenggarakan pendidikan,
pendidikan dapat dibedakan menjadi pendidikan formal, informal dan nonformal.
Pendidikan formal adalah segala bentuk pendidikan atau
pelatihan yang diberikan secara terorganisasi dan berjenjang, baik bersifat
umum maupun bersifat khusus. Contohnya adalah pendidikan SD, SMP, SMA dan
perguruan tinggi negeri ataupun swasta. Pendidikan Informal dalah jenis
pendidikan atau pelatihan yang terdapat di dalam keluarga atau masyarkat yang
diselenggarakan tanpa ada organisasi tertentu(bukan organisasi). Pendidkan
nonformal adalah segala bentuk pendidikan yan diberikan secara terorganisasi
tetapi diluar wadah pendidikan formal.
Pada makalah ini, akan dikaji
hal-hal yang berhubungan dengan pendidikan formal yang diselenggarakan di
Indonesia.
Pada dasarnya setiap kegiatan
yang dilakukan akan menimbulkan dua macam dampak yang saling bertentangan. Kedua
dampak itu adalah dampak positif dan dampak negatif. Dampak positif adalah
segala sesuatu yang merupakan harapan dari pelaksanaan kegiatan tersebut, dengan
kata lain dapat disebut sebagai ’Tujuan’. Sedangkan dampak negatif adalah
segala sesuatu yang bukan merupakan harapan dalam pelaksanaan kegitan tersebut,
sehingga dapat disebut sebagai hambatan atau masalah yang ditimbulkan.
Jika peristiwa di atas
dihubungkan dengan pendidikan, maka pelaksanaan pendidikan akan menimbulkan
dampak negatif yang disebut sebagai masalah dan hambatan yang akan dihadapi.
Hal ini akan lebih tepat bila disebut sebagai permasalahan Pendidikan.
Istilah permasalahan
pendidikan diterjemahkan dari bahasa inggris yaitu “problem“. Masalah adalah
segala sesuatu yang harus diselesaikan atau dipecahkan. Sedangkan kata
permasalahan berarti sesuatu yang dimasalahkan atau hal yang dimasalahkan. Jadi
Permasalahan pendidikan adalah segala-sesuatu hal yang merupakan masalah dalam
pelaksanaaan kegiatan pendidikan.
Dari uraian di atas, dapat
disimpulkan bahwa Permasalahan Pendidikan Indonesia adalah segala macam bentuk
masalah yang dihadapi oleh program-program pendidikan di negara Indonesia. Seperti
yang diketahui dalam TAP MPR RI No. II/MPR/1993 dijelaskan bahwa program utama
pengembangan pendidikan di Indonesia adalah sebagai berikut.
- Perluasan dan pemerataan kesempatan mengikuti pendidikan
- Peningkatan mutu pendidikan
- Peningkatan relevansi pendidikan
- Peningkatan Efisiensi dan efektifitas pendidikan
- Pengembangan kebudayaan
- Pembinaan generasi muda
Adapun masalah yang dipandang
sangat rumit dalam dunia pendidikan adalah sebagai berikut.
- Pemerataan
- Mutu dan Relevansi
- Efisiensi dan efektivitas
Setiap masalah yang dihadapi disebabkan oleh faktor-faktor
pendukungnya adapun faktor-faktor yang menyebabkan berkembangnya 4 masalah di atas
adalah sebagai berikut.
- Ilmu Pengeahuan dan Teknologi (IPTEK)
- Laju Pertumbuhan penduduk
- Kelemahan guru/dosen (tenaga pengajar) dalam menangani tugas yang dihadapinya, dan ketidakfokusan peserta didik dalam menjalani proses pendidikan (Permasalahan Pembelajaran).
1.2 Tujuan
Adapun tujuan-tujuan yang ingin dicapai dalam pembuatan
makalah ini adalah sebagai berikut.
a.
Memenuhi tugas yang diberikan
pada mata kuliah Pengantar
Pendidikan Universitas Negeri Padang.
b.
Sebagai bentuk perhatian
Mahasiswa terhadap masalah pendidikan yang dihadapi Indonesia.
c.
Suatu usaha untuk meningkatkan
kualitas pendidikan Indonesia.
d.
Membantu dalam membahas dan
menanggulangi masalah yang dihadapi di dalam dunia pendidikan.
1.3 Rumusan Masalah
Permasalahan pendidikan adalah suatu masalah yang sangat
komplek. Apabila ditelaah
lebih jauh, maka kita akan menemukan sekumpulan hal-hal rumit yang sangat susah
untuk disiasati. Masalah yang dihadapi tersebut akan lebih susah jika saling
berkait satu sama lain.
Oleh sebab itu, di dalam
makalah ini penulis akan memberikan gambaran penting mengenai kumpulan
masalah-masalah yang akan di bahas dalam makalah ini. Berikut ini adalah bagan
mengenai masalah-masalah yang akan dibahas.
1.4 Manfaat Penulisan
Makalah
Berikut ini kan dijabarkan
mengenai manfaat-manfaat yang dapat diambil dari penulisan makalah ini.
a. Membangun kualitas pendidikan kearah yang
lebih baik.
b. Menelaah masalah-masalah pendidikan yang
dihadapi.
c. Memberikan inovasi baru dalam menghadapi
masalah pendidikan
d. Batu loncatan kepada pendidikan yang lebih
baik.
e.
Membangun cara belajar yang
lebih efektif.
Demikianlah manfaat-manfaat
yang dapat diambil dari pembutaan makalah ini.
BAB II
PERMASALAHAN PENDIDIKAN
2.1 Masalah Pokok Pendidikan
Permasalahan pendidikan merupakan suatu kendala yang
menghalangi tercapainya tujuan pendidikan. Pada bab ini akan dibahas beberapa
hal yang merupakan permasalahan pendidikan di Indonesia. Adapun permasalahan
tersebut adalah sebagai berikut.
1.
Pemerataan Pendidikan
2.
Mutu dan Relevansi Pendidikan
3.
Efisiensi dan Efektifitas
Pendidikan
Berikut ini adalah penjelasan-penjelasan mengenai 3 poin
permasalahan pendidikan di atas.
2.1.1 Pemerataan
Pendidikan
Menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia (KBBI), kata pemerataan berasal dari kata dasar rata, yang berarti:
1) meliputi seluruh bagian, 2) tersebar kesegala penjuru, dan 3) sama-sama
memperoleh jumlah yang sama. Sedangkan kata pemerataan berarti proses, cara, dan
perbutan melakukan pemerataan. Jadi dapat disimpulkan bahwa pemerataan
pendidikan adalah suatu proses, cara dan perbuatan melakukan pemerataan
terhadap pelaksanaan pendidikan, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat
merasakan pelaksanaan pendidikan.
Pelaksanaan pendidikan yang
merata adalah pelaksanaan program
pendidikan yang dapat menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya bagi seluruh
warga negara Indonesia untuk dapat memperoleh pendidikan. Pemerataan dan
perluasan pendidikan atau biasa disebut perluasan keempatan belajar merupakan
salah satu sasaran dalam pelaksanaan pembangunan nasional. Hal ini dimaksudkan
agar setiap orang mempunyai kesempatan yang sama unutk memperoleh pendidikan.
Kesempatan memperoleh pendidikan tersebut tidak dapat dibedakan menurut jenis kelamin, status sosial, agama, amupun
letak lokasi geografis.
Dalam propernas tahun
2000-2004 yang mengacu kepada GBHN 1999-2004 mengenai kebijakan pembangunan
pendidikan pada poin pertama menyebutkan:
“Mengupayakan perluasan dan
pemeraatan memperoleh pendidikan yang bermutu tinggi bagi seluruh rakyat
Indonesia menuju terciptanya Manusia Indonesia berkualitas tinggi dengan
peninggakatan anggaran pendidikan secara berarti“. Dan pada salah satu tujuan pelaksanaan
pendidikan Indonesia adalah untuk pemerataan kesempatan mengikuti pendidikan
bagi setiap warga negara.
Dari penjelasan tersebut dapat
dilihat bahwa Pemerataan Pendidikan merupakan tujuan pokok yang akan diwujudkan.
Jika tujuan tersebut tidak dapat dipenuhi, maka pelaksanaan pendidikan belum
dapat dikatakan berhasil. Hal inilah yang menyebabkan masalah pemerataan
pendidikan sebagai suatu masalah yang paling rumit untuk ditanggulangi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar