BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Undang-Undang nomor 22 tahun 1999 tentang otonomi daerah dan
peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2000 tentang pembagian kewenangan antara
pusat dan daerah telah membawa perubahan pada sistem pengelolaan pendidikan
nasional dari sentralistik menjadi desentralistik. Menurut pasal 11 ayat 2
undang-undang nomor 22 tahun 1999, pendidikan termasuk bidang yang wajib
dilaksanakan oleh daerah kabupaten dan kota. Dengan demikian masa depan
pendidikan nasional akan sangat bergantung pada daerah kabupaten atau kota
terutama dalam mengelola pelaksanaan dan mengawasi pelaksanaan pendidikan.
Di dalam Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20
tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) disebutkan bahwa
Pendidikan Nasional bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar
menjadi manusia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggungjawab.
Kualitas mengajar guru secara langsung maupun tidak langsung dapat mempengaruhi kualitas pembelajaran. Untuk itu diperlukan pembinaan terus-menerus dari Pengawas atau Kepala Sekolah yang antara lain melalui supervisi pengajaran. Konsep supervisi yang digunakan adalah supervisi yang bersifat ilmiah, yaitu : 1) Sistematis, artinya dilaksanakan secara teratur, terencana, dan terus menerus, 2) Objektif, artinya ada data yang didapat berdasarkan observasi nyata, bukan berdasarkan tafsiran pribadi, 3) Menggunakan alat pencatat yang dapat memberikan informasi sebagai umpan balik untuk mengadakan penilaian terhadap proses pembelajaran di kelas (Sahertian, 2000: 16) Harris (dalam Sahertian 2000 : 20) menyatakan, bahwa supervisi pengajaran adalah segala sesuatu yang dilakukan personalia sekolah untuk memelihara atau mengubah apa yang dilakukan sekolah dengan cara yang langsung untuk mempengaruhi proses belajar mengajar dalam usaha meningkatkan proses belajar siswa.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa supervisi pengajaran adalah upaya memberi layanan kepada Kepala Sekolah dan para guru baik secara individual maupun kelompok sebagai usaha memperbaiki proses pengajaran. Kata kunci dari pemberi supervisi pada akhirnya adalah memberikan layanan dan bantuan. Supervisi pengajaran perlu diarahkan pada upaya-upaya yang sifatnya memberikan kesempatan kepada Kepala Sekolah dan para guru untuk berkembang secara profesional, sehingga mereka lebih mampu melaksanakan tugas pokoknya yaitu memperbaiki dan meningkatkan proses dan hasil pembelajaran di Sekolah Dasar (SD).
Supervisi adalah suatu usaha menstimulasi, mengkoordinasi, dan membimbing secara kontinu pertumbuhan guru-guru di sekolah baik secara individual maupun kolektif, agar lebih mengerti dan lebih efektif dalam mewujudkan seluruh fungsi pengajaran. Dengan demikian mereka dapat mensimulasi dan membimbing pertumbuhan siswa secara kontinu serta mampu dan lebih cakap berpartisipasi dalam masyarakat demokrasi modern (Boardman dalam Sahertian 2000 : 16).
Kualitas mengajar guru secara langsung maupun tidak langsung dapat mempengaruhi kualitas pembelajaran. Untuk itu diperlukan pembinaan terus-menerus dari Pengawas atau Kepala Sekolah yang antara lain melalui supervisi pengajaran. Konsep supervisi yang digunakan adalah supervisi yang bersifat ilmiah, yaitu : 1) Sistematis, artinya dilaksanakan secara teratur, terencana, dan terus menerus, 2) Objektif, artinya ada data yang didapat berdasarkan observasi nyata, bukan berdasarkan tafsiran pribadi, 3) Menggunakan alat pencatat yang dapat memberikan informasi sebagai umpan balik untuk mengadakan penilaian terhadap proses pembelajaran di kelas (Sahertian, 2000: 16) Harris (dalam Sahertian 2000 : 20) menyatakan, bahwa supervisi pengajaran adalah segala sesuatu yang dilakukan personalia sekolah untuk memelihara atau mengubah apa yang dilakukan sekolah dengan cara yang langsung untuk mempengaruhi proses belajar mengajar dalam usaha meningkatkan proses belajar siswa.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa supervisi pengajaran adalah upaya memberi layanan kepada Kepala Sekolah dan para guru baik secara individual maupun kelompok sebagai usaha memperbaiki proses pengajaran. Kata kunci dari pemberi supervisi pada akhirnya adalah memberikan layanan dan bantuan. Supervisi pengajaran perlu diarahkan pada upaya-upaya yang sifatnya memberikan kesempatan kepada Kepala Sekolah dan para guru untuk berkembang secara profesional, sehingga mereka lebih mampu melaksanakan tugas pokoknya yaitu memperbaiki dan meningkatkan proses dan hasil pembelajaran di Sekolah Dasar (SD).
Supervisi adalah suatu usaha menstimulasi, mengkoordinasi, dan membimbing secara kontinu pertumbuhan guru-guru di sekolah baik secara individual maupun kolektif, agar lebih mengerti dan lebih efektif dalam mewujudkan seluruh fungsi pengajaran. Dengan demikian mereka dapat mensimulasi dan membimbing pertumbuhan siswa secara kontinu serta mampu dan lebih cakap berpartisipasi dalam masyarakat demokrasi modern (Boardman dalam Sahertian 2000 : 16).
Supervisi yang baik sangat efektif dalam meningkatkan
kualitas sekolah yang tercermin antara lain, melalui ; 1) kualitas manajemen
sekolah, 2) kepemimpinan Kepala Sekolah, 3) pengelolaan pembelajaran, 4)
ketersediaan sarana dan prasarana yang diperlukan, dan 5) hasil belajar siswa.
Supervisi oleh supervisor harus diarahkan untuk meningkatkan kualitas hasil
belajar siswa melalui dua sasaran utama, yaitu Kepala Sekolah dan guru (Hartoyo
2006 : 72).
Supervisi pengajaran mempunyai peran penting dalam upaya
peningkatan kemampuan profesional Kepala Sekolah dan para guru, yang akan
berdampak terhadap peningkatan mutu proses dan hasil pembelajaran atau mutu
pendidikan. Bagi guru supervisi pengajaran mempunyai nilai yang sangat
dibutuhkan untuk meningkatkan kinerja guru, khususnya dalam mencapai kualitas
profesional dalam pembelajaran
Pengertian di atas mengandung maksud bahwa guru diharapkan dapat berperan aktif sebagai organisator dalam kegiatan pembelajaran, dan juga hendaknya mampu memanfaatkan lingkungan, baik yang ada di kelas maupun yang ada di luar kelas, yang menunjang terhadap kegiatan pembelajaran di sekolah. Pemahaman akan pengertian dan pandangan mengajar akan banyak mempengaruhi peranan dan aktivitas guru dalam mengajar. Sebaliknya aktivitas guru dalam mengajar serta aktivitas siswa dalam belajar sangat bergantung pula pada pemahaman guru terhadap mengajar. Mengajar bukan hanya sekadar menyampaikan ilmu pengetahuan, melainkan mengandung pengertian yang lebih luas, yakni terjadinya interaksi manusiawi dengan berbagai aspeknya yang cukup kompleks. Komponen yang paling pokok dari pekerjaan guru adalah mengajar dan pekerjaan murid ialah belajar. Namun demikian guru juga ikut bertanggungjawab terhadap hasil belajar yang dicapai oleh siswanya dengan cara memberi petunjuk cara-cara belajar yang efektif dan efisien.
Agar kegiatan supervisi dapat berjalan efektif dan optimal, diperlukan kiat-kiat tertentu, antara lain: 1) Supervisi pengajaran harus disosialisasikan kepada semua kepala sekolah dan guru, 2) Supervisi pengajaran dilaksanakan dengan efektif, 3) Mengoptimalkan supervisi pengajaran untuk meningkatkan mutu pendidikan, yaitu dengan melaksanakan supervisi melalui tahapan perencanaan, pelaksanaan dan tindak lanjut. Tahap tindak lanjut sangat diperlukan karena hal ini merupakan salah satu bentuk pembinaan yang diberikan oleh Kepala Sekolah/Pengawas TK/SD/SDLB sebagai supervisor kepada para guru. Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa supervisi pengajaran yang dilaksanakan oleh Pengawas TK/SD/SDLB secara efektif dan optimal dapat meningkatkan profesionalisme guru, yang akan berdampak kepada peningkatan mutu proses dan hasil pembelajaran (Depdiknas 2006 : 7 ).
Peranan guru yang begitu besar dalam pendidikan menjadi faktor penting dalam menentukan tinggi rendahnya kualitas hasil belajar. Posisi strategis guru untuk meningkatkan mutu pendidikan sangat dipengaruhi oleh kemampuan profesionalnya, motivasi kerja, kompetensi paedagogik, kompetensi sosial, kompetensi kepribadian serta kesejahteraannya. Kedudukan guru yang strategis sebagai agen transformasi dalam dunia pendidikan harus mampu menjalankan tugas utamanya yakni mengajar dan mendidik. Realisasi dari tugas guru tersebut secara nyata akan tampak dari kinerjanya, sebagai bukti profesionalismenya, karena dengan melihat sikap profesionalnya itu dapat dilihat kualitas dalam pembelajarannya.
Pengertian di atas mengandung maksud bahwa guru diharapkan dapat berperan aktif sebagai organisator dalam kegiatan pembelajaran, dan juga hendaknya mampu memanfaatkan lingkungan, baik yang ada di kelas maupun yang ada di luar kelas, yang menunjang terhadap kegiatan pembelajaran di sekolah. Pemahaman akan pengertian dan pandangan mengajar akan banyak mempengaruhi peranan dan aktivitas guru dalam mengajar. Sebaliknya aktivitas guru dalam mengajar serta aktivitas siswa dalam belajar sangat bergantung pula pada pemahaman guru terhadap mengajar. Mengajar bukan hanya sekadar menyampaikan ilmu pengetahuan, melainkan mengandung pengertian yang lebih luas, yakni terjadinya interaksi manusiawi dengan berbagai aspeknya yang cukup kompleks. Komponen yang paling pokok dari pekerjaan guru adalah mengajar dan pekerjaan murid ialah belajar. Namun demikian guru juga ikut bertanggungjawab terhadap hasil belajar yang dicapai oleh siswanya dengan cara memberi petunjuk cara-cara belajar yang efektif dan efisien.
Agar kegiatan supervisi dapat berjalan efektif dan optimal, diperlukan kiat-kiat tertentu, antara lain: 1) Supervisi pengajaran harus disosialisasikan kepada semua kepala sekolah dan guru, 2) Supervisi pengajaran dilaksanakan dengan efektif, 3) Mengoptimalkan supervisi pengajaran untuk meningkatkan mutu pendidikan, yaitu dengan melaksanakan supervisi melalui tahapan perencanaan, pelaksanaan dan tindak lanjut. Tahap tindak lanjut sangat diperlukan karena hal ini merupakan salah satu bentuk pembinaan yang diberikan oleh Kepala Sekolah/Pengawas TK/SD/SDLB sebagai supervisor kepada para guru. Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa supervisi pengajaran yang dilaksanakan oleh Pengawas TK/SD/SDLB secara efektif dan optimal dapat meningkatkan profesionalisme guru, yang akan berdampak kepada peningkatan mutu proses dan hasil pembelajaran (Depdiknas 2006 : 7 ).
Peranan guru yang begitu besar dalam pendidikan menjadi faktor penting dalam menentukan tinggi rendahnya kualitas hasil belajar. Posisi strategis guru untuk meningkatkan mutu pendidikan sangat dipengaruhi oleh kemampuan profesionalnya, motivasi kerja, kompetensi paedagogik, kompetensi sosial, kompetensi kepribadian serta kesejahteraannya. Kedudukan guru yang strategis sebagai agen transformasi dalam dunia pendidikan harus mampu menjalankan tugas utamanya yakni mengajar dan mendidik. Realisasi dari tugas guru tersebut secara nyata akan tampak dari kinerjanya, sebagai bukti profesionalismenya, karena dengan melihat sikap profesionalnya itu dapat dilihat kualitas dalam pembelajarannya.
Sesuai dengan amanat yang diberikan oleh Kurikulum 2006,
bahwa usaha peningkatan profesionalisme guru merupakan tuntutan kebutuhan di
tingkat satuan pendidikan, utamanya dalam pembelajaran IPS sejarah, guru
dituntut untuk mampu mengelola proses pembelajaran secara efektif, karena
kurikulum ini tidak hanya menuntut kemampuan kognitif siswa saja, tetapi juga
kemampuan psikomotorik dan afektif, sehingga sangat diperlukan seorang guru
yang profesional. Sedangkan syarat guru yang profesional harus menguasai empat
komponen standar kompetensi yaitu Kompetensi Paedagogik (penguasaan akademik
dalam pengelolaan pembelajaran), Kompetensi Profesional (pengembangan
profesional), Kompetensi Kepribadian, dan Kompetensi Sosial (dalam pergaulan
dengan masyarakat). Dengan berdasar pada uraian di atas maka penelitian ini
akan memfokuskan pada supervisi yang dilaksanakan oleh Pengawas TK/SD/SDLB
dalam meningkatkan profesionalisme guru SD pada pembelajaran IPS Sejarah di
Kecamatan X Kabupaten X.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka yang menjadi pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Bagaimana kondisi empirik kegiatan pembelajaran
IPS Sejarah di SD ?
2. Permasalahan apa saja yang muncul
dalam pembelajaran IPS Sejarah di SD yang kemudian dipecahkan dengan kegiatan
supervisi ?
3. Bagaimana intensitas kegiatan supervisi
yang dilakukan oleh Pengawas TK/SD/SDLB pada pembelajaran IPS Sejarah ?
4. Bagaimana tanggapan para Kepala
Sekolah dan guru terhadap pelaksanaan supervisi yang dilaksanakan oleh Pengawas
TK/SD/SDLB pada pembelajaran IPS Sejarah ?
5. Bagaimana pelaksanaan kegiatan
Supervisi Klinis untuk meningkatkan profesionalisme guru SD dalam pembelajaran
IPS Sejarah ?
C.
Tujuan Penelitian
Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui, memahami dan mendeskripsikan secara rinci dan mendalam mengenai :
1.
Kondisi empirik kegiatan pembelajaran IPS Sejarah di SD.
2. Permasalahan yang muncul dalam pembelajaran IPS Sejarah di SD yang kemudian dipecahkan dengan kegiatan supervisi.
2. Permasalahan yang muncul dalam pembelajaran IPS Sejarah di SD yang kemudian dipecahkan dengan kegiatan supervisi.
3.
Intensitas kegiatan supervisi yang dilakukan oleh Pengawas TK/SD/SDLB pada
pembelajaran IPS Sejarah.
4.
Tanggapan para Kepala Sekolah dan guru terhadap pelaksanaan supervisi yang
dilaksanakan oleh Pengawas TK/SD/SDLB pada pembelajaran IPS Sejarah.
5.
Kegiatan Supervisi Klinis untuk meningkatkan profesionalisme guru SD dalam
pembelajaran IPS Sejarah.
D. Manfaat Penelitian
Adapun hasil penelitian yang dilakukan diharapkan dapat memiliki manfaat :
1.
Manfaat Teoretis
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan pemikiran terhadap pengembangan pendidikan dasar pada umumnya, dan khususnya dapat memberikan masukan tentang model supervisi dan memecahkan masalah di dalam peningkatan profesionalisme guru SD .
2. Manfaat Praktis
a.
Bagi Guru, diharapkan kegiatan supervisi dapat digunakan sebagai acuan untuk
memotivasi diri dalam meningkatkan profesionalisme pada pembelajaran IPS
Sejarah.
b.Bagi
Kepala Sekolah, diharapkan dengan kegiatan supervisi dapat digunakan untuk
memecahkan berbagai masalah yang dihadapi, terutama dalam mengembangkan program
peningkatan profesionalisme guru SD.
c.
Bagi UPT Pendidikan, diharapkan dapat digunakan sebagai masukan bagi penyusunan
strategi dalam program peningkatan profesionalisme guru Sekolah Dasar melalui
supervisi oleh Pengawas TK/SD/SDLB.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar